"Sedih dan kecewa pasti ya, namun kita pasrahkan kepada Allah. Ikuti ketentuan dari pemerintah, mungkin ini yang terbaik," terangnya.
Sementara itu, Kepala Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kendal Saerozi mengatakan, 1.016 calon jamaah haji dari Kendal batal berangkat berhaji. Selain itu, hampir seluruhnya sudah mempunyai paspor dan siap diproses untuk mendapatkan visa.
"Kita ketahui harus tunduk terhadap kebijakan pemerintah. Kalau memang di tanah suci tidak siap karena pandemi global covid-19, kita tetap harus patuh. Tentu sedih terutama jamaah yang usianya lanjut," katanya.
Sebagaimana ketentuan yang ada, ia menerangkan, bagi calon jamaah haji yang sudah melakukan pelunasan diperkenankan untuk mengambil dana yang telah dibayarkan dengan catatan tidak mendapatkan optimalisasi pengelolaan.
Baca Juga:Pemerintah Batalkan Ibadah Haji 2020, Forum SATHU: Kami Sangat Memahami
Bagi jemaah yang bersedia tidak mengambil dana tersebut akan dimasukkan pada perhitungan pengelolaan 2021.
"Kita segera mungkin sosialisasikan kepada seluruh calon jemaah. Termasuk dengan mundurnya jadwal otomatis jadwal pemberangkatan pada tahun-tahun setelahnya mundur sesuai ketentuan," jelasnya.