Surat Pengunduran Diri Bakal Cawalkot Solo Ahmad Purnomo Ditolak DPC PDIP

DPC PDIP Solo tetap menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPP.

Chandra Iswinarno
Minggu, 07 Juni 2020 | 12:59 WIB
Surat Pengunduran Diri Bakal Cawalkot Solo Ahmad Purnomo Ditolak DPC PDIP
Gibran Rakabuming Raka (kedua kanan) dan Achmad Purnomo berfoto dengan warga saat melayat G.K.R. Galuh Kencana di Sasana Mulyo Solo, Jumat (1/11/2019). (Solopos/Mariyana Ricky P.D.)

SuaraJawaTengah.id - Pengunduran diri Bakal Calon Wali Kota Achmad Purnomo akhirnya ditolak Dewan Pimpinan Cabang Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (DPC PDIP) Solo. Keputusan tersebut disampaikan setelah PDIP Solo melakukan konsolidasi bersama dengan Pimpinan Anak Cabang (PAC) seluruh wilayah tersebut.

Wakil Ketua Bidang Pemenangan Pemilu DPC PDIP Kota Solo Putut Gunawan mengatakan, konsolidasi partai telah dilakukan Sabtu (7/6/2020) malam. Dari hasil konsolidasi, DPC bersama dengan PAC kota Solo menolak pengunduran diri Achmad Purnomo.

"Dari rapat tersebut rekomendasinya yakni menolak permohonan pengunduran diri Achmad Purnomo," ucap Putut di Kantor DPC PDIP Solo, Jawa Tengah pada Minggu (7/6/2020).

Berdasarkan hasil konsolidasi tersebut, DPC PDIP Solo tetap menunggu rekomendasi yang akan dikeluarkan oleh DPP. Putut mengatakan, dalam rapat tersebut Achmad Purnomo tidak dihadirkan.

Baca Juga:Perintah PDIP, Purnomo Mundur Bersaing dengan Gibran di Pilkada Solo

"Namun sebagai anggota partai, Achmad Purnomo harus menaati keputusan partai. Sebab, dia bersama Pak Teguh diinstruksikan oleh DPC PDIP Solo untuk mendapat rekomendasi dari partai," ucapnya.

Selanjutnya, DPC akan menyampaikan hasil keputusan tersebut kepada DPP PDIP.

"Kalau suratnya kan ke DPC, jadi tidak kami sampaikan ke pusat. Namun hasil konsolidasi ini akan kami teruskan ke pusat," ucapnya.

Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PDIP Solo menolak pengunduran diri Achmad Purnomo. Menanggapi hal ini, Purnomo memilih pasrah dan menerima keputusan dari PDIP Solo.

Saat dikonfirmasi, Achmad Purnomo mengaku belum menerima pemberitahuan secara resmi dari partai terkait penolakan pengunduran dirinya. Dia masih menunggu pemberitahuan secara resmi.

Baca Juga:Wabah Virus Corona, Pilkada Solo 2020 Jalan Terus

"Saya belum dapat pemberitahuan. Bahkan saya nggak tahu kalau ada konsolidasi," ucapnya pada Minggu (7/6/2020).

Terkait keputusan ini, Purnomo ingin mendapatkan jawaban resmi dari partai. Khususnya alasan penolakan pengunduran dirinya.  

"Saya tetap ingin tahu apa alasannya," ucapnya.

Namun Purnomo tetap akan patuh pada perintah partai. Dirinya tidak bisa menolak jika partai menginstruksikan untuk maju memperoleh rekomendasi dari DPP PDIP.

"Bagaimanapun saya ini kan petugas partai. Kalau keputusan partai seperti itu mau bagaimana lagi. Saya harus tetap maju dan semangat," ucap Purnomo.

Namun dia masih ingin menunggu keputusan resminya dari partai. Sebab selama ini surat pengunduran diri yang diajukan Purnomo ditujukan pada Ketua DPC PDIP Solo FX Hadi Rudyatmo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak