SuaraJawaTengah.id - Seluruh sekolah di Kota Tegal dan Kabupaten Rembang, Jawa Tengah sudah boleh buka. Hal itu sudah diizinkan oleh Pemerintah Provinsi Jawa Tengah.
Hal itu dikarenakan dua wilayah di Jateng itu telah dinyatakan sebagai zona hijau Covid-19 atau nol kasus penularan virus corona.
Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Jateng, Jumeri. Dia mengatakan dari hasil rapat dengan Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, diputuskan sekolah diizinkan dibuka lagi jika telah memenuhi persyaratan.
Persyaratan itu yakni melaksanakan protokol kesehatan, berada di kabupaten/kota zona hijau, dan selama dua pekan tidak ada penambahan positif Covid-19. Dengan syarat itu, di Jateng, hanya sekolah di dua daerah yang dianggap layak untuk dibuka.
Baca Juga:Dokter di Tegal Meninggal Kena Corona, Ibu dan Adiknya Ikut Terjangkit
"Yang pasti [zona hijau] baru dua kabupaten dan kota yaitu [Kota] Tegal dan Rembang,” ujar Jumeri di Kantor Gubernur Jateng, Kota Semarang, Senin (8/6/2020).
Namun membuka kembali sekolah di masa pandemi, bukan perkara mudah. Sebab banyak juga siswa dari satu kabupaten yang bersekolah di kota lain.
"Nah kita nanti mengindentifikasi. Misalnya SMA 3 [Semarang], murid dari Kendal berapa? Kalau Kendal masih merah, tidak boleh masuk dia [murid],” terang Jumeri.
Dengan demikian, tak semua sekolah di Jateng akan dibuka dalam waktu dekat.
Dalam kesempatan itu, Jumeri juga mengatakan batal mengundang orang tua dan murid ke sekolah untuk mengambil rapor pada 12 Juni nanti. Pengambilan rapor akan dilakukan secara daring menyusul tren kasus penularan Covid-19 di Jateng yang tak kunjung turun.
Baca Juga:Menilik Pantai Alam Indah, Wisata di Tegal yang Pertama Lakukan New Normal
“Tadinya akan mengundang orang tua siswa. Tapi, sekarang tetap mengundang namun secara virtual. Kondisi Jateng belum bagus,” tuturnya.
- 1
- 2