SuaraJawaTengah.id - Pemuda berinisial YBS yang meninggal dunia setelah lehernya tersayat benang layangan di Mojosongo, Jebres, Solo, Jawa Tengah, ternyata montir bengkel yang tengah menjajal sepeda motor.
Peristiwa tragis itu terjadi di Jl Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres, Kamis (11/6/2020) pukul 14.30 WIB.
Kasatlantas Polresta Solo, Kompol Afrian Satya Permadi, mengatakan jeratan senar layangan membuat leher pemuda warga Kelurahan Sumber, Banjarsari, Solo, itu terluka parah hingga urat lehernya putus.
Menurut Kasatlantas, YBS mengendarai sepeda motor Kawasaki Ninja berpelat nomor AD 2393 QF.
Baca Juga:Pemotor Tewas Setelah Lehernya Tersayat Benang Layangan di Jalanan
Pemuda itu diketahui merupakan montir bengkel di kawasan Mojosongo dan saat kejadian dia tengah mengetes atau menjajal sepeda motor itu. Saat melaju dari arah selatan ke utara, leher pemuda Solo itu tersayat benang layangan jenis senar gelas yang melintang di tengah jalan.
"Senar itu mengenai leher korban hingga terjatuh ke badan jalan. Memang senarnya sangat tipis dan tidak terlihat," ujar Afrian kepada Solopos.com - jaringan Suara.com.
Ia menambahkan, YBS langsung dievakuasi ke rumah sakit karena lukanya cukup parah. Namun, dikarenakan pembuluh darahnya kena, pemuda Solo yang tersayat benang layangan itu akhirnya meninggal dunia.
Kasatlantas mengimbau masyarakat tidak bermain layangan di jalanan. Ia meminta masyarakat berhati-hati karena senar layangan itu dapat membahayakan keselamatan diri sendiri maupun orang lain.
Sebagaimana diinformasikan, saat kejadian pemuda berinisial YBS itu tengah melaju dari arah selatan ke utara di Jl Tangkuban Perahu, Mojosongo, Jebres, Solo.
Baca Juga:Viral Layangan Bentuk 'Kuntilanak', Publik Usul Diterbangin Malam Hari
Wonogiri Masuk Zona Kuning Persebaran Covid-19, Bupati: Ayo Tetap Pakai Masker
Di tengah jalan ada benang layangan melintang di tengah jalan dan menjerat leher pemuda itu hingga ia terjatuh dari sepeda motor. Pemuda itu langsung dibawa ke RSUD dr Moewardi Solo dan meninggal di rumah sakit tersebut.