Gubernur Ganjar Usulkan Tiga Tokoh Jadi Pahlawan Nasional

Ketiga nama yang diajukan tersebut sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Tengah.

Chandra Iswinarno
Jum'at, 19 Juni 2020 | 14:53 WIB
Gubernur Ganjar Usulkan Tiga Tokoh Jadi Pahlawan Nasional
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo. [Suara.com/Dafi Yusuf]

SuaraJawaTengah.id - Tiga tokoh yang berasal dari Provinsi Jawa Tengah diusulkan Gubernur Ganjar Pranowo sebagai Pahlawan Nasional. Ketiga tokoh yang diusulkan tersebut adalah Jendral Polisi (Purn) Hoegeng Imam Santoso, Dokter Kariadi dan Prof Dr Soegarda Poerbakawatja.

Surat usulan pemberian gelar pahlawan nasional tersebut telah ditandatangani Gubernur Ganjar, pada Selasa (16/6/2020). Dalam surat bernomor 464/0009043 yang ditujukan kepada Menteri Sosial, diterangkan bahwa usulan gelar pahlawan Nasional itu berasal dari Kabupaten Purbalingga, Kota Pekalongan dan Kota Semarang.

Ketiga nama yang diajukan tersebut sebelumnya telah dilakukan kajian oleh Tim Peneliti dan Pengkaji Gelar Daerah (TP2GD) Jawa Tengah.

"Saya sudah setujui, ada tiga yang diusulkan, yakni pak Hoegeng, dr Kariadi dan satu lagi pak Soegarda, yang sekarang namanya dipakai untuk museum di Purbalinggga. Sudah saya kirim ke pusat," kata Ganjar ditemui usai mengikuti rapat Paripurna di DPRD Jateng seperti dilansir Ayosemarang.com-jaringan Suara.com, Jumat (19/6/2020).

Baca Juga:Paku Alam VIII Diusulkan Jadi Pahlawan Nasional Tahun Ini

Menurut Ganjar, banyak pertimbangan yang dilakukan untuk pengusulan itu. Semua pertimbangan telah detil dilakukan dari bawah.

"Itu detil, ada usulan dari masyarakat, ada data yang dilampirkan. Tugas kami memverifikasi saja, apakah semuanya betul dan tidak ada yang terlanggar. Kemudian setelah itu, kami meneruskan ke pusat," katanya.

Setelah itu, nantinya pengusul gelar pahlawan nasional tersebut yang akan menindaklanjuti. Lantaran sudah melalui skrening, nantinya akan ditindaklanjuti Kementerian Sosial.

"Sampai pada Sekmil Presiden yang nanti akan memutuskan terakhir. Kami hanya meneruskan saja," tutupnya.

Selain itu, dari surat usulan tersebut diterangkan bahwa ketiga nama tersebut dinilai layak menyandang gelar pahlawan Nasional.

Baca Juga:Jurnalis Perempuan Pertama Jadi Pahlawan Nasional, 5 Fakta Ruhana Kuddus

Jenderal Hoegeng misalnya, dinilai berjasa dan mengabdi pada Kepolisian Republik Indonesia. Ia juga dinilai sebagai suri tauladan dalam sikap jujur, berintegritas dan anti KKN. Namanya telah dipakai di sejumlah fasilitas publik seperti Stadion di Pekalongan, nama jalan di Jabar dan nama Rumah Sakit Bhayangkara di Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini