SuaraJawaTengah.id - Karyono Widodo, terduga pelaku penyerangan terhadap anggota Polres Karanganyar di lereng Gunung Lawu, diketahui pernah menjalani hukuman sebagai narapidana kasus terorisme.
Adik Karyono Widodo, Rohman Budi Santoso saat serah terima jenazah dari kepolisian di kamar jenazah RS Bhayangkara Semarang, Senin (22/6/2020), mengatakan saudara kandungnya itu pernah menjalani hukuman di salah satu lapas di Sumatra.
Menurut dia, almarhum terakhir bertemu dengan keluarga pada 2019 saat diantar pulang oleh petugas setelah menjalani hukuman.
"Terakhir bertemu waktu pulang tahun 2019 lalu. Setelah itu tidak pernah berhubungan," katanya.
Baca Juga:Polisi Sita Pisau Dapur dan Celurit dari Pembacok Wakapolres Karanganyar
Menurut dia, Karyono Widodo merupakan pribadi yang tertutup.
Bahkan, kata dia, almarhum juga pernah mengaku telah memiliki istri berkewarganegaraan Malaysia.
"Mengakunya sudah berkeluarga, tetapi tidak tahu kapan menikahnya, di mana menikahnya," katanya.
Ia mengatakan, keluarga telah ikhlas dan sepakat jika almarhum dimakamkan di Semarang.
Sementara itu, Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Jawa Tengah Kombes Wihastono Yoga Pranoto juga mengakui jika pelaku merupakan mantan napi kasus tindak pidana terorisme.
Baca Juga:Karyono Widodo, Pembacok Wakapolres Karanganyar 6 Bulan Tak Pulang
"Pernah menjalani hukuman di Lapas Way Kanan Lampung," katanya.
- 1
- 2