Sebelumnya, Wali Kota Semarang Hendrar Pribadi mengatakan, acara pernikahan tersebut telah terjadi kluster penularan Covid-19. Ia menyebut, lima dari sembilan takmir masjid dinyatakan terpapar virus corona yang dilaksanakan pada 11 Juni 2020 yang lalu. Selain itu, sebanyak 30 warga yang datang ke pesta pernikahan tersebut diketahui positif Covid-19.
Kontributor : Dafi Yusuf