Pengedar Daging Babi Oplosan Akui Sudah 6 Tahun Mengedarkannya di Jabar

Dari keterangan kedua pelaku, polisi mengetahui jika olahan daging babi yang dioplos dengan daging sapi ini telah beroperasi sejak 2014.

Chandra Iswinarno
Selasa, 30 Juni 2020 | 20:53 WIB
Pengedar Daging Babi Oplosan Akui Sudah 6 Tahun Mengedarkannya di Jabar
Ungkap kasus peredaran daging babi yang dilakukan di Mapolres Cimahi. [Suara.com/Cesar]

Untuk diketahui, sejumlah rumah makan serta penjual bakso dan olahan rendang di beberapa daerah kawasan Jawa Barat disinyalir menggunakan daging babi. Empat daerah yang dicurigai tersebut meliputi Bandung, Purwakarta, Cianjur dan Tasikmalaya.

Hal itu terungkap, setelah polisi dari Satreskrim Polres Cimahi menangkap sepasang suami istri asal Padalarang, Kabupaten Bandung Barat ‎yang menjadi distributor daging babi untuk diedarkan ke beberapa rumah makan dan penjual bakso.

"Mereka (dua orang pelaku) mengoplos daging celeng dengan daging sapi," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana.

Kontributor : Cesar Yudistira

Baca Juga:Waduh! Oplosan Daging Babi untuk Bakso dan Rendang Beredar di Jawa Barat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini