Detik-detik Ayah di Temanggung Bakar Anak 12 Tahun Pakai Bensin

Sembari memegang kertas dan korek, Aji berkata saya bakar kamu, saya bakar kamu dan tiba-tiba api menyambar

Bangun Santoso
Selasa, 14 Juli 2020 | 08:19 WIB
Detik-detik Ayah di Temanggung Bakar Anak 12 Tahun Pakai Bensin
Tersangka meyalakan api di kertas dengan korek api, salah satu adegan rekonstruksi pembakaran anak di Dusun Tempuran, Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung. (ANTARA/Heru Suyitno)

SuaraJawaTengah.id - Tersangka pembakar anak Aji Firmansyah (AF) warga Dusun Tempuran, Desa Losari, Tlogomulyo, Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, sengaja menyiramkan bensin ke tubuh anaknya ALF (12).

"Dalam rekonstruksi dengan melakukan 16 adegan tersebut terungkap tersangka memang sengaja menyiramkan bensin ke tubuh anaknya yang sedang duduk," kata Kasat Reskrim Polres Temanggung, AKP M. Alfan Armin di Temanggung, Senin (13/7/2020).

Ia menyampaikan hal tersebut usai menyaksikan rekonstruksi kasus pembakaran anak di rumah tersangka Aji Firmansyah di Dusun Tempuran, Desa Losari, Kecamatan Tlogomulyo.

Kejadian pada 27 Mei 2020 sekitar pukul 14.30 WIB tersebut berawal ketika ALF mau pergi bermain ke tetangga desa berlebaran dan oleh ibunya dinasihati dan dilarang tidak boleh keluar karena dalam waktu 2 hari dilakukan penutupan desa terkait dengan pandemi COVID-19.

Baca Juga:Detik-detik Ayah Gerebek Anak Sendiri Lagi Indehoi di Hotel

Nasihat ibunya tersebut dijawab korban dengan kata luweh (biarin). Ketika AF mendengar jawaban korban seperti itu lantas mengambil jerigen untuk menyedot bensin di sepeda motor, kemudian tersangka menyiramkan bensin tersebut ke tubuh korban dari kepala sampai ke bawah.

"Hari ini kami melakukan rekonstruksi kasus tindak pidana pembakaran anak masuk dalam UU KDRT dan juga perlindungan anak," katanya sebagaimana dilansir Antara.

Menurut Alfan, rekonstruiksi ini tujuan untuk membuat berita acara dan juga untuk pemberkasan perkara oleh karena itu dalam rekonstruksi ini juga dihadiri dari pihak Kejaksaan Negeri Temanggung.

Menurut dia, rekonstruksi ini terkait kronologis, urutan kejadian yang terjadi antara peran tersangka dan bagaimana posisi korban dan saksi-saksi.

Ia menjelaskan dari hasil rekonstruksi terungkap bahwa sesuai dengan keterangan pada berita acara pemeriksaan, tersangka mengambil bensin dari sepeda motor kemudian menyiramkan kepada korban yang sedang duduk.

Baca Juga:Emosi Gegara HP Hilang, Ayah di Temanggung Tega Bakar Anak Sendiri

Kemudian tersangka membakar api di kertas dengan korek, selanjutnya tersangka bermaksud menakut-nakuti untuk dibakar.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini