Motor Suami Hilang di dalam Rumah, Malingnya Ternyata Istrinya Sendiri

Petugas lalu menangkap istri korban yang saat itu masih berada di rumahnya, kata Rahmin.

Agung Sandy Lesmana
Rabu, 22 Juli 2020 | 12:09 WIB
Motor Suami Hilang di dalam Rumah, Malingnya Ternyata Istrinya Sendiri
Perempuan berinisial LW ditangkap polisi karena menjadi otak kasus pencurian motor milik suaminya. (istimewa).

Dalam kasus ini, polisi telah menangkap LW dan SI dengan barang bukti berupa dua unit sepeda motor.

Atas perbuatannya itu, keduanya kini harus meringkuk di sel tahana Mapolsek Banjar Agung. LW dan S dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan pidana penjara paling lama 7 tahun.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini