SuaraJawaTengah.id - Momen pernikahan yang ditunggu-tunggu Agus Prayitno (35) dan Noviyanti (36), pasangan penghuni gudang angker bekas pabrik es di Jajar, Laweyan, Solo akhirnya terwujud.
Kedua insan menikah secara resmi di Mapolsek Laweyan, Rabu (22/7/2020).
Agus mengaku tidak menyangka pernikahan secara resmi dengan Noviyanti bakal dibuat meriah oleh seluruh elemen di Kecamatan Laweyan.
Ia mengira pernikahannya hanya akan digelar di Kantor Urusan Agama (KUA) Laweyan tanpa perayaan meriah.
Baca Juga:Menikah Resmi di Polsek, Tangis Agus Penghuni Gudang Angker di Solo Pecah
"Saya memang belum resmi menikah—hanya menikah siri—dengan Noviyanti selama 10 tahun, karena belum ada data kependudukan. Saya mencoba mengurus data kependudukan untuk menikah, tapi orang tua Noviyanti tidak ada kabar," papar Agus seusai akad nikah dikutip dari Solopos—jaringan Suara.com—Rabu (22/7/2020).
Sebelum melangsungkan akad nikah, keduanya dijemput dengan menggunakan mobil patroli yang dihias bunga dan pita.
Kejutan untuk Agus-Novi tak berhenti sampai disitu. Setelah menikah, mereka mendapat hadiah menginap di sebuah hotel berbintang di Solo.
Sementara itu, Kapolsek Laweyan AKP Ismanto Yuwono menyebut semula kepolisian memperoleh info ada pasangan yang tidak memiliki legalitas kependudukan dan tinggal di tempat tidak layak.
"Kami sebagai aparatur negara ingin menghadirkan negara. Saat ada rakyat tengah menderita, kami hadir untuk menikahkan Agus dan Novi," ucapnya.
Baca Juga:Besok! Polisi Nikahkan Agus-Novi Pasangan Penghuni Gudang Angker di Solo
"Kami bekerja sama dengan pemerintah kecamatan dan kelurahan. Dan ternyata, niat baik ini disambut baik seluruh elemen Laweyan," paparnya mewakili Kapolresta Solo Kombes Andy Rifai.
Ia menambahkan, berdasarkan pengakuan Agus, sebelum menikah resmi, pasangan yang tinggal di tempat angker di Solo itu telah menikah secara siri.
Namun, karena pernikahan siri, tidak ada bukti legalitas dalam pernikahan itu.