SuaraJawaTengah.id - K (31), tersangka predator anak, tak hanya mencabuli puluhan bocah laki-laki di bawah umur. Ia juga mengancam membunuh korban.
Pengancaman dilakukan warga Desa Segaralangu, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, itu dengan memperlihatkan video pembunuhan kepada para korban.
Jika mengatakan kepada orang lain, maka korban akan bernasib sama seperti di dalam video pembunuhan.
"Tersangka mengancam dengan video yang ada di HP miliknya," kata Kasat Reskrim Polres Cilacap AKP Onkoseno Gandiraso Sukahar dikutip dari Times Indonesia—jaringan Suara.com—Kamis (23/7/2020).
Baca Juga:Janjikan Belikan HP, Predator Anak di Cilacap Sodomi 30 Bocah
Pencabulan anak di bawah umur dilakukan K sejak 2018 hingga Juni 2020.
Terungkapnya kasus pencabulan terhadap puluhan korban yang masih anak-anak itu setelah ada pengakuan dari bocah yang disodomi pelaku.
Pelaku menjalankan aksinya di sejumlah tempat berbeda.
Diantaranya di areal hutan pinus milik Perhutani, kamar pelaku, dan di belakang beberapa rumah warga.
Salah seorang warga setempat sempat 'memergoki' pelaku pada 15 Maret 2020 sekitar pukul 13.00 WIB di areal milik Perhutani.
Baca Juga:Pasar Gemolong Sragen Ditutup 5 Hari, Kerugian Ditaksir Capai Rp 7,5 Miliar
Saat itu, predator anak itu tengah berdiri di belakang korban dengan kondisi celana sudah diturunkan.