Diduga Korsleting Listrik, Satu Ruangan di Gedung Kejari Semarang Terbakar

Menurut dia, dugaan awal kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik di ruang itu.

Agung Sandy Lesmana
Senin, 03 Agustus 2020 | 17:03 WIB
Diduga Korsleting Listrik, Satu Ruangan di Gedung Kejari Semarang Terbakar
Ilustrasi kebakaran. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Salah satu ruang kerja di kompleks kantor Kejaksaan Negeri Semarang, Senin (3/8/2020) sore dilalap si jago merah.

Sedikitnya tiga unit mobil pemadam kebakaran didatangkan ke lokasi untuk memadamkan kobaran api.

Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri Semarang, Subagyo Wijaya, mengatakan, ruang yang terbakar merupakan ruang perlengkapan.

"Kejadian sekitar jam 4 (sore) kurang sedikit. Apinya tidak besar, hanya asapnya tebal karena yang terbakar bahan yang terbuat dari plastik," katanya seperti dilaporkan Antara.

Baca Juga:Pemadam Ungkap Banyak Puing Terbakar di Gedung Radiologi RS Polri

Menurut dia, dugaan awal kebakaran akibat hubungan pendek arus listrik di ruang itu.

Ia menjelaskan barang-barang yang disimpan di sana, di antaranya papan nama yang tersimpan di tempat itu memang mudah terbakar.

"Bukan dokumen, yang terkena merupakan perlengkapan kantor," katanya.

Ia menambahkan api yang membakar itu dapat dipadamkan petugas kejaksaan menggunakan alat pemadam api ringan.

"Pemadam kebakaran datang karena memang tadi asapnya tebal dan hitam pekat," katanya. (Antara).

Baca Juga:RS Polri Terbakar, Kepulan Asap Pekat Bikin Petugas Sulit Deteksi Titik Api

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak