Sekasur artinya isteri atau suami, serumah artinya kakak, adik, ayah, ibu, paman, dan kerabat keluarga lainnya.
Sedangkan sesumur artinya tetangga, maupun masyarakat sekitar.
Ormas ini sempat meminta KPU membuka peluang bagi calon presiden dari jalur independen pada 2019 lalu. Kala itu kabarnya Ketua Umum Tikus Pithi, Tuntas Subagyo, yang diusung sebagai capres independen.
Namun, aspirasi Tikus Pithi agaknya mustahil terwujud lantaran terbentur aturan undang-undang.
Baca Juga:Fakta Tikus Pithi, di Balik Penjahit dan Pak RW Penantang Gibran di Solo
Meski demikian Tikus Pithi tidak putus asa. Mereka kembali beraksi meramaikan pilkada serentak pada 2020.
Lalu di Pilkada Jawa Tegah, setidaknya ada tiga pasangan calon (paslon) yang diusung gerakan Tikus Pithi yang dikomandoi Yayasan Surya Nuswantara.
Ketiga paslon itu yakni Suroto-Suparman (Roman) di Pilkada Sragen, Didik Mardiyanto-Listyowati di Pilkada Boyolali, dan Bagyo Wahyono-FX Supardjo (Bajo) di Pilkada Solo.
Dari ketiga calon itu, hanya di Solo, pasangan Bajo yang berhasil memenuhi syarat minimal dukungan yang ditetapkan KPU. Sedangkan, dua paslon lain bertumbangan.
Di Sragen, meski bisa menghimpun 60.000 dukungan, pasangan Roman tidak bisa mengikuti tahapan berikutnya.
Baca Juga:Kawal Gibran ke Teuku Umar, FX Hadi Rudyatmo Beberkan Pesan dari Megawati
Sebab, kubu Roman tidak menyerahkan cetakan formulir B1.1 KWK dan B2 KWK dari sistem informasi calon (Silon) KPU.