Ini Sosok Pemilik Uang Baru Rp 75.000 Pertama di Jawa Tengah

Harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera, yakni Rp 75.000.

Pebriansyah Ariefana
Senin, 17 Agustus 2020 | 16:19 WIB
Ini Sosok Pemilik Uang Baru Rp 75.000 Pertama di Jawa Tengah
Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, menunjukkan uang khusus pecahan Rp75.000 yang diterimanya dari Bank Indonesia, Senin (17/8/2020). (Istimewa/dok. Humas Pemprov Jateng)

SuaraJawaTengah.id - Orang pertama pemilik uang baru Rp 75.000 di Jawa Tengah adalah Gubernurnya sendiri, Ganjar Pranowo. Uang baru yang diluncurkan saat peringatan Hari Kemerdekaan Indonesia, Senin (17/8/2020) itu bergambar sang Proklamator, Soekarno-Hatta.

Uang baru itu diluncurkan secara virtual oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani, dan Gubernur Bank Indonesia, Perry Warjiyo. Usai mengikuti peluncuran secara virtual di kantornya, Ganjar pun mendapat cendera mata uang tersebut dari Kepala BI Perwakilan Jateng.

Uang menggambarkan siluet berbagai ragam kebudayaan Indonesia yang terdiri dari suku dan budaya.

“Ya, ini ada uang peringatan 75 tahun Indonesia Merdeka. Dibuat uang khusus Rp75.000. Saya dikasih uang ini sebagai cendera mata. Nanti, masyarakat juga bisa memiliki uang ini dengan masuk aplikasi,” ujar Ganjar.

Baca Juga:Uang Edisi Khusus HUT RI 75 Diterbitkan, Simbol Kedaulatan dan Rasa Syukur

Uniknya, uang baru Rp75.000 yang didapatkan Ganjar memiliki nomor seri 457575.

Nomor yang pas dengan momentum Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.

“Mudah-mudahan, dengan uang ini kita bisa melihat sejarah Indonesia. Selain itu, melalui uang ini kita bisa melihat keanekaragaman suku ada di Indonesia. Kebhinekaan ada di sini, dengan background pembangunan Indonesia di usianya yang sudah menginjak 75 tahun. Mudah-mudahan masyarakat bisa memahami, merayakan sekaligus bangga kepada Indonesia,” pungkasnya.

Sementara itu, dalam sambutannya Menteri Keuangan Sri Mulyani mengatakan uang khusus itu diluncurkan dalam dalam rangka memperingati peristiwa atau tujuan khusus, dalam hal ini peringatan Kemerdekaan Indonesia ke-75 tahun.

“Mata uang kertas pecahan Rp75.000 ini dicetak terbatas hanya 75 juta lembar. Meskipun merupakan alat tukar yang sah, namun diharapkan uang ini tidak dibelanjakan,” jelasnya seperti dilansir Solopos.com.

Baca Juga:Ini Makna Uang Pecahan Baru yang Terbit di HUT Kemerdekaan RI Ke-75

Masyarakat dapat memiliki uang khusus Kemerdekaan Indonesia itu dengan cara mendaftar melalui aplikasi di Bank Indonesia.

Harga uang khusus itu juga sama dengan nominal yang tertera, yakni Rp 75.000.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini