SuaraJawaTengah.id - Direktorat Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah menciduk dua mahasiswa diduga pengedar narkotika jenis ganja.
Pelaku disebut memiliki pasar mahasiswa di kawasan kampus Universitas Negeri Semarang (Unnes) di Gunungpati, Kota Semarang, Jawa Tengah.
Direktur Reserse Narkotika Polda Jawa Tengah Kombes Pol Agung Prasetyoko mengatakan dari kedua pelaku itu polisi menyita ratusan gram ganja yang sudah dikemas dalam bentuk paket-paket maupun dilinting dalam bentuk rokok.
Dua mahasiswa yang diringkus tersebut masing-masing berinisial MR (27) warga Kabupaten Jepara dan RL (26) warga Kabupaten Grobogan.
Baca Juga:Gebuk Polisi Pakai Stik Bisbol, Ibu-Anak Simpan Miras Ganja Oleh-oleh Ceko
"Dari pelaku ini diamankan pula barang bukti berupa 5 paket ganja dengan berat 50 gram serta tiga linting rokok ganja dengan berat lebih kurang 10 gram," kata Agung di Semarang, Selasa (18/8/2020).
Agung menuturkan, penangkapan itu bermula dari penangkapan MR di depan gerbang masuk kampus Unnes di Gunungpati, Kota Semarang.
Dalam pengembangannya, polisi juga menangkap pria berinisial RL yang diduga sebagai penyedia ganja.
Menurut dia, polisi juga menggeledah kamar indekos RL dan menemukan barang bukti ganja yang disimpan dalam sebuah toples.
Ia menuturkan, total barang bukti yang disita dalam pengungkapan ini mencapai 435 gram.
Baca Juga:Bawa Miras Dicampur Ganja dari Republik Ceko, Ibu dan Anak Diciduk Polisi
Ia menjelaskan para pengedar ini memang menargetkan pasar mahasiswa di sekitar kampus Unnes tersebut.
- 1
- 2