SuaraJawaTengah.id - Proses penangkapan dua tersangka kasus perusakan dan penganiayaan di Kawasan Mertodranan, yang dilakukan aparat kepolisian di Desa Sobayan, Kecamatan Pedan, Kabupaten Klaten ternyata sempat membuat warga sekitar geger.
Pasalnya, penangkapan tersebut dilakukan banyak polisi yang berjaga di kawasan Dukuh Poloharjo pada Rabu (19/8/2020) malam. Sehingga warga mengira terjadi penggerebekan terduga teroris.
Dari informasi yang didapat, penangkapan terhadap kedua tersangka berinisial S alias J dan AN alias H dilakukan di salah satu kamar indekos sekira pukul 22.00 WIB.
Penjaga indekos, Tono (50) mengaku, saat kejadian tersebut sedang makan malam di rumah.
Baca Juga:Sosok BD, Otak Penyerangan Habib Assegaf di Mertodranan Solo
"Saat itu, saya di rumah sedang makan. Tahu-tahu pintu rumah saya didodoki [diketuk] tetangga. Katanya di indekos ada polisi," katanya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Dia mengemukakan, kedua tersangka yang ditangkap tersebut baru tiga malam menghuni kamar indekos, terhitung sejak Minggu (16/8/2020) sore. Menurut Tono, perawakan penyewa di kamar indekosnya tersebut berpenampilan bersih.
"Namun, wajahnya sangar-sangar. Ada yang pendiam ada juga berbadan tinggi dan besar serta sumeh banget," katanya.
Tono menceritakan, polisi yang datang saat itu, tidak mengenakan seragam. Dikatakan Tono, ada sekitar tiga orang yang ditangkap polisi.
Kabur
Baca Juga:Dalang Penyerangan Habib Assegaf di Kampung Mertodranan Terungkap dari WAG
Sementara, satu orang lainnya yang sebelumnya berada di kamar indekos sempat kabur. Namun, Tono tak mengetahu pasti orang yang kabur tersebut tertangkap polisi atau tidak.
Tak hanya itu, dia menjelaskan penggerebekan tersebut memancing perhatian warga karena jumlah polisinya yang banyak.
Bahkan, awalnya warga mengira penggerebakan itu berkaitan dengan penangkapan terduga teroris. Agar tak menimbulkan pertanyaan, Tono pun memberanikan diri menanyakan kasus yang menjerat orang-orang tersebut kepada polisi.
"Saya tanya katanya terkait kasus di Solo (perusakan dan penganiayaan di Mertodranan)," jelas dia.
Lebih lanjut, Tono mengatakan setelah penggerebakan dilakukan, polisi melakukan penggeledahan di kamar indekos yang disewa kelompok orang tersebut.
Selanjutnya, mereka yang tertangkap dan diduga sebagai pelaku kerusuhan di Mertodranan lantas dibawa polisi.
Sebelumnya, polisi berhasil menangkap dua tersangka perusakan dan penganiayaan di kawasan Mertodranan Pasar Kliwon Kota Solo pada Sabtu (8/8/2020) silam.
Kedua tersangka berinisial S alias J dan AN alias H, ditangkap Anggota Polresta Solo di wilayah Klaten pada Kamis (20/8/2020) dini hari.
Kapolresta Solo Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak mengatakan, kedua tersangka menjadi buruan petugas usai terlibat dalam upaya penghasutan yang mengakibatkan tiga orang terluka.
"Dua tersangka baru ini sempat melarikan diri ke Jogja, Karanganyar, dan di Klaten berhasil kami tangkap. Dua pelaku ini sempat mengaburkan ciri-cirinya dengan cukur rambut," ujarnya seperti dilansir Solopos.com-jaringan Suara.com pada Kamis (20/8/2020).
Ade menjelaskan, mulanya kedua tersangka tersebut kabur sendiri-sendiri usai kejadian. Kemudian pada hari berikutnya, mereka bertemu setelah sempat berpindah-pindah tempat hingga akhirnya, keduanya ditangkap bersamaan.