Undang ASN Pengajian, Pemkab Sragen Dihujani Kritikan

Ditengah Pandemi Covid-19, kegiatan yang melibatkan banyak orang harus menjadi perhatian serius, hal itu bisa menjadi klaster penyebaran virus Corona

Budi Arista Romadhoni
Kamis, 10 September 2020 | 14:00 WIB
Undang ASN Pengajian, Pemkab Sragen Dihujani Kritikan
Ilustrasi ASN. [Antara]

Melalui postingan itu, Dodok ingin mengingatkan supaya Pemkab Sragen bisa memberi contoh yang baik kepada masyarakat dengan mengambil langkah preventif penyebaran Covid-19.

Jangan sampai Sragen menggelar kegiatan, termasuk pengajian, yang mengundang kerumunan. Apalagi, kata dia, Sragen mulai masuk zona merah persebaran Covid-19.

Dia meminta Pemkab Sragen mengambil pelajaran dari Pemprov DKI Jakarta yang sempat memberi kelonggaran kepada masyarakat, namun akhirnya terjadi ledakan kasus lagi.

“Anak muda dan masyarakat kecil itu kalau dikasih contoh buruk oleh para pemimpin, mudah banget niru-nya dan biasanya lebih parah. Bupati sudah mengeluarkan Perbup berkaitan dengan penanganan corona. Lebih baik diterapkan secara disiplin dan ada langkah kontrol untuk aplikasi di lapangan,” tegas Dodok dilansir dari Solopos.com

Baca Juga:Besok, Pemkot Bandung Putuskan PSBB atau AKB Diperketat

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini