SuaraJawaTengah.id - KPU Kota Semarang membuka kembali pendaftaran Bakal Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang pada Pilkada 2020, Jumat (11/9/2020). Hal itu dilakukan setelah hanya satu pasangan kandidat yang mendaftar.
Perpanjangan pendaftaran 11 hingga 13 September 2020 tersebut masih mengambil tempat di salah satu ruangan di Hotel Patra Jasa Semarang.
Ketua KPU Kota Semarang Henri Casandra Gultom mengatakan perpanjangan pendaftaran tersebut sesuai dengan SK KPU Kota Semarang Nomor 417 dan 418.
"Sesuai dengan SK KPU tentang perubahan penundaan tahapan pencalonan serta jadwal penyelenggaraan pilkada," ucap-nya.
Baca Juga:Tambah Lagi, Peserta Pilkada di Sumsel Terkonfirmasi Positif Covid 19 !
Perpanjangan pendaftaran ini, lanjut dia, akan ditutup pada13 September 2020, pukul 24.00 WIB.
Sebelumnya dalam masa pendaftaran 4 hingga 6 September 2020, hanya saru bakal calon yang mendaftar, yaitu pasangan petahana Wali Kota dan Wakil Wali Kota Semarang Hendrar Prihadi-Hevearita F.Rahayu.
Pasangan tersebut diusung oleh sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang serta lima partai politik nonparlemen.
Sembilan partai politik penghuni DPRD Kota Semarang tersebut, yakni PDIP, Partai Golkar, PKB, Partai Demokrat, PKS, Partai Gerindra, PAN, Partai NasDem, dan PSI.
Adapun lima partai pendukung pasangan ini, yakni PKPI, Partai Hanura, Partai Berkarya, PBB, Partai Gelora, dan PPP.
Baca Juga:Zara: Nuraninya Belum Kesentuh, Terbuat Dari Apa Sih Sampai Ngotot Pilkada?
Antara