SuaraJawaTengah.id - Olah raga bersepeda masih menjadi tren gaya hidup masyarakat. Apalagi saat musim Pandemi Covid-19, bersepeda menjadi alternatif menjaga kesehatan.
Namun apa jadinya, jika ditengah rute bersepeda terdapat wanita yang sedang mandi menggunakan kain batik di sungai.
Di Kabupaten Malang, tiba-tiba penggemar sepeda dikejutkan dengan adanya jalur gowes yang menjadi viral di media sosial, yakni Jalur Gowes Gadis Desa.
Hal tersebut menghebohkan jagat maya, lantaran materi promosinya menampilkan sosok perempuan berkemben kain batik berwarna gelap.
Baca Juga:Goweser, Kenalin Nih Sepeda dari Jeep yang Tidak Bikin Capek
Hal tersebut pula membuat Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang menuding pihak penyelenggara telah melanggar kode etik dengan mengekploitasi perempuan.
Pernyataan tersebut diungkapkan Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Malang Made Arya Wedanthara.
Dia mengatakan, even atau kegiatan tersebut bukan diselenggarakan pemerintah, melainkan even organizer. Namun pihaknya enggan menyebutkan nama pihak penyelenggara.
Meski pada foto yang viral terdapat poster yang menyantumkan branding resmi pariwisata Pemkab Malang. Pihaknya juga kaget pasca viral di berbagai platform media sosial. Bahkan telah banyak komplain yang diterimanya.
"Jangan sampai terjadi eksploitasi perempuan seperti itu. Banyak yang komplain langsung ke saya, terutama ibu-ibu," kata Made dihubungi melalui telepon selulernya, Minggu (13/9/2020).
Baca Juga:'Nglarisi Konco Dewe', Aksi Goweser Yogyakarta Peduli dengan UMKM Kuliner
Made membenarkan jika even yang digelar di wilayah Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang itu sempat dihadiri Bupati Sanusi. Meski demikian, pihaknya tak mengetahui persis adanya suguhan 'Gadis Desa' pada jalur gowes.
"Karena diundang, Bupati pasti hadir. Tapi kita kan cuma diundang untuk pemberangkatan," jelasnya.
Merespon itu, lanjut Made, pihaknya berencana memanggil pihak event organizer atau penyelenggara, untuk klarifikasi.
"Kedepannya akan kami ingatkan. Saya akan berkoordinasi Senin besok (14/9/2020), agar selanjutnya jangan ada seperti itu lagi," tutupnya.
Hal senada disampaikan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kabupaten Malang Atsalis Supriyanto mengaku juga kaget setelah tahu viral tentang Jalur Gowes Gadis Desa tersebut.
Sebab, pihaknya hanya mendapatkan surat pemberitahuan tentang kegiatan dari pihak penyelenggara tanpa disertai rincian acara.
"Kami (Pemkab Malang) juga kaget. Kami tidak tahu bagaimana rute dan konsepnya. Saya memang hadir juga mendampingi pak bupati (pemberangkatan gowes) selanjutnya ya kita bergeser hadiri acara lain," ujarnya.
Pihaknya juga menyesalkan peristiwa tersebut. Pihaknya mengklaim adanya pelanggaran kode etik. Karena olahraga wisata tidak selayaknya harus dengan mengekploitasi perempuan secara berlebihan.