SuaraJawaTengah.id - Tiga remaja yang terdiri dari dua laki-laki dan satu perempuan di Kabupaten Pekalongan digerebek saat sedang melakukan tindakan asusila di sebuah kandang ayam.
Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis malam (17/9/2020) di Kecamatan Wonopringgo.
Kapolsek Wonopringgo, Iptu Akhmad Fauzi membenarkan adanya peristiwa tersebut.
“Betul memang kejadiannya tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB,” kata Fauzi kepada Suara.com, Jumat (18/9/2020).
Baca Juga:Sampai Mewek, Curhat Pria Dituduh Mau Mesum saat Belikan Istri Pembalut
Ketiga remaja yang digerebek berinisial GP (17), YDP (17) dan SSF (17). Tiga anak di bawah umur itu seluruhnya warga Kecamatan Kajen, Kabupaten Pekalongan.
Fauzi mengungkapkan, GP, YDP, dan SSF digerebek warga di sebuah kandang ayam yang kondisinya sedang kosong karena ayamnya baru saja dipanen.
Warga awalnya curiga dengan kondisi kandang ayam yang kosong tapi terlihat ada aktivitas orang pada malam hari.
“Saat didatangi ternyata ada dua laki-laki dan satu perempuan. Pas digerebek, mereka ngakunya belum sempat melakukan apa-apa (berhubungan badan), baru tahap-tahap awalah,” ujarnya.
Setelah digerebek, Fauzi melanjutkan, ketiganya oleh warga dibawa ke balai desa dan selanjutnya diserahkan ke Polsek Wonopringgo. Pihak Polsek kemudian memanggil orang tua masing-masing.
Baca Juga:Viral Video Pasangan Mesum di Pantai, Warganet Kaitkan Dengan KPAI
“Setelah orang tua masing-masing kami datangkan ke Polsek, mereka, terutama orang tua dari anak yang perempuan sepakat untuk tidak melanjutkan perkara ini ke proses hukum. Alasannya daripada nanti tambah malu. Akhirnya malam itu juga diselesaikan secara kekeluargaan dengan membuat surat pernyataan,” jelas Fauzi.
Menurut Fauzi, saat diperiksa di Polsek, remaja perempuan (SSF) mengaku awalnya dia dan YDP diajak oleh GP untuk jalan-jalan. Ketiganya kemudian berboncengan menggunakan sepeda motor dari Kecamatan Kajen ke Wonopringgo yang berjarak sekitar 15 kilometer.
“Kepada yang perempuan ngomongnya mau diajak jalan-jalan, ternyata dibawa ke kandang ayam. Kalau yang laki-laki memang sudah ada maksud seperti itu. Kebetulan salah satu dari dua yang laki-laki pernah kerja di kandang ayam itu,” ujarnya.
Fauzi menyebut, berdasarkan pengakuannya, GP, YDP dan SSF masih berstatus pelajar.
“Mereka masih di bawah umur, masih pelajar semua, tapi kami tidak sampai menanyakan sekolahnya,” ucapnya.
Fauzi juga memastikan saat dilakukan penggerebekan, warga tidak menemukan adanya minuman keras (miras) yang dibawa oleh ketiganya.
“Tidak ada miras,” tandasnya.
Fauzi menambahkan, setelah sepakat diselesaikan secara kekeluargaan yang dituangkan dalam surat pernyataan, GP, YDP dan SSF bersama orang tua masing-masing diperbolehkan untuk pulang.
“Walaupun bisa diproses hukum, ada hukumannya, tapi karena dari pihak orang tua yang perempuan minta, bahkan memohon-mohon untuk tidak dilanjutkan, ya akhirnya diselesaikan kekeluargaan,” pungkasnya.
Kontributor : F Firdaus