Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Pengamat: e-Voting Bisa Jadi Solusi

Penerapan e-voting, di Undang-Undang sudah ada, KPU hanya perlu siapkan peraturan penerapannya

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 September 2020 | 07:30 WIB
Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Pengamat: e-Voting Bisa Jadi Solusi
Ilustrasi Pilkada 2020

"Jadi, saya kira perlu disiapkan mekanisme online (dalam jaringan/daring) atau mekanisme offline (luar jaringan/luring) tetapi dengan protokol yang ketat," katanya menegaskan.

Jika di suatu daerah belum siap melaksanakan e-voting, menurut Teguh, waktu pemilihan lebih lama, misalnya sampai pukul 17.00. Begitu pula, ritme perlu diatur agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS).

Alumnus Flinders University Australia ini lantas menandaskan, "COVID-19 tidak menjadi halangan. Bahwa virus corona harus di-handle, iya. Namun, kegiatan tidak bisa berhenti."

Antara

Baca Juga:Pendukung Askar - Spink Diminta Pantau Penetapan Calon Lewat Media Sosial

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak