Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Pengamat: e-Voting Bisa Jadi Solusi

Penerapan e-voting, di Undang-Undang sudah ada, KPU hanya perlu siapkan peraturan penerapannya

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 23 September 2020 | 07:30 WIB
Pilkada Saat Pandemi Covid-19, Pengamat: e-Voting Bisa Jadi Solusi
Ilustrasi Pilkada 2020

Menyinggung pilkada di tengah pandemi COVID-19, Wakil Dekan I Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Undip itu mengutarakan bahwa penundaan pilkada bukan merupakan solusi karena tidak semua aktivitas harus tertunda.

"Kalau semua gara-gara virus corona ditunda, nanti kuliah ditunda, makan ditunda, saya kira tidak solutif penundaan pilkada. Apalagi pernah ditunda, sebelumnya hari-H pencoblosan pada tanggal 23 September mundur menjadi 9 Desember 2020," kata Teguh.

Penundaan pilkada ini temaktub dalam UU No. 6/2020 Pasal 201A Ayat (1) yang intinya pemungutan suara serentak pada bulan September 2O2O tidak dapat dilaksanakan sesuai dengan jadwal karena ada bencana nasional pandemi COVID-19.

Selanjutnya, pada Ayat (2) disebutkan bahwa pemungutan suara serentak yang ditunda dilaksanakan pada bulan Desember 2O2O.

Baca Juga:Pendukung Askar - Spink Diminta Pantau Penetapan Calon Lewat Media Sosial

Dikatakan pula oleh Teguh Yuwono bahwa pandemi COVID-19 adalah sesuatu yang riil dihadapi oleh masyarakat. Akan tetapi, justru bagaimana caranya dalam situasi seperti ini ada mekanisme teknologi yang bisa dipakai, misalnya e-voting.

"Jadi, saya kira perlu disiapkan mekanisme online (dalam jaringan/daring) atau mekanisme offline (luar jaringan/luring) tetapi dengan protokol yang ketat," katanya menegaskan.

Jika di suatu daerah belum siap melaksanakan e-voting, menurut Teguh, waktu pemilihan lebih lama, misalnya sampai pukul 17.00. Begitu pula, ritme perlu diatur agar tidak terjadi kerumunan di tempat pemungutan suara (TPS).

Alumnus Flinders University Australia ini lantas menandaskan, "COVID-19 tidak menjadi halangan. Bahwa virus corona harus di-handle, iya. Namun, kegiatan tidak bisa berhenti."

Antara

Baca Juga:Sri Mulyani: Pandemi Covid-19 Gerus Ekonomi Global USD 8,8 Triliun

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini