SuaraJawaTengah.id - Apa jadinya kalau ada bekas cupang atau ciuman berwarna merah dileher. Bisa jadi malu, dan bisa ketahuan kalau baru saja melakukan hubungan intim.
Namun kejadian tersebut menimpa pada anak gadis dibawah umur di Johor Malaysia. Yang membikin kaget, sang ibu mendapati anak gadisnya sudah berhubungan seks.
Bahkan dari pengakuan anaknya yang berusia 16 tahun itu, sang gadis telah melepas keperawanan dengan berhubungan seks, dan dengan tiga pria sekaligus.
Si ibu pun langsung mengintrogasi anaknya. Dari pengakuan itu, sang anak mengaku pernah berhubungan intim dengan 5 pria berbeda.
Baca Juga:Beragama Hindu, Wanita Ini Kenakan Hijab Hingga Lulus Jadi Dokter
Gadis 16 tahun itu pertama kali melakukan hubungan intim tak lama setelah menyelesaikan ujian Penilaian Menengah Rendah (PMR) di sekolah menengahnya, pada Oktober 2018 lalu.
Waktu itu, seorang teman pria dan dua sepupu prianya menjemputnya dari sekolah dan pulang bersama.
Sesampainya di rumah dan mendapati rumah dalam keadaan kosong, mereka melakukan hubungan intim dengan gadis 16 tahun itu.
Ini berarti si gadis telah melakukan hubungan intim dengan tiga pria berbeda secara bersamaan.
Setelah kejadian tersebut, gadis ini kembali melakukan hubungan intim dengan dengan dua pria lain yang berbeda.
Baca Juga:5 Pesona Artis Pakai Kebaya Rayakan Galungan, Aura Kasih Bak Gadis Bali
Kejadian itu terjadi pada 1 Maret 2019 ini yang akhirnya terbongkar semuanya.
Pada tanggal 3 Maret 2019, sang ibu melihat keganjilan pada anaknya itu, yaitu cupang di lehernya.
Ia kemudian mendengar semua cerita anaknya itu dan mendesaknya untuk melakukan laporan polisi.
Polisi akhirnya berhasil menahan lima pria yang melakukan hubungan intim dengan gadis tersebut untuk diinterogasi. Usia mereka antara 16 – 20 tahun.
“Lima tersangka tidak memiliki catatan kriminal sebelum kejadian ini, dan akan dikembalikan selama empat hari mulai 4 Maret. Tiga dari lima tersangka adalah siswa sekolah menengah, dan dua lainnya adalah siswa putus sekolah dan penjaja air mineral,” ujar Asisten Komisaris Dzulkhairi Mukhtar kepolisian daerah Iskandar Puteri.
Gadis 16 tahun itu diketahui hanya tinggal berdua dengan sang ibu di rumahnya daerah Kangkar Pulai, Iskandar Puteri, Johor.
Usia pernikahan yang diperbolehkan di Malaysia adalah 16 tahun, sehingga jika kelima pria tersebut terbukti bersalah, mereka dapat menerima hukuman atas tuduhan pemerkosaan.