Meski izin sudah dicabut, hajatan dan konser dangdut ternyata tetap berlangsung hingga malam hari tanpa ada aparat berwenang yang membubarkan.
Bahkan, warga yang mendatangi Lapangan Kecamatan Tegal Selatan untuk menonton bertambah banyak hingga menuai kritikan masyarakat di media sosial.
Sebelumnya Wakil Ketua DPRD Kota Tegal, Wasmad Edi Susilo angkat bicara setelah disorot karena menggelar hajatan dan konser dangdut di tengah pandemi Covid-19.
Wasmad berkilah sudah mengajukan izin untuk menggelar hajatan pernikahan dan sunatan anaknya sejak sebulan yang lalu
Baca Juga:Erick Thohir Gaungkan Semangat Gotong Royong Tangani Covid-19
"Izinnya dari mulai dari RT, RW sampai muspika (kecamatan)," kata Wasmad, Kamis (24/9/2020).
Legislator dari Partai Golkar itu mengatakan, saat izin diajukan, belum terjadi peningkatan Covid-19 di Kota Tegal. "Saat itu sudah aman dan terkendali. Jadi izinnya sebelum ada peningkatan kasus," ucapnya.
Kontributor : F Firdaus