Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ilegal, Tapi Tak Dibubarkan

Dangdutan disaat pandemi membuat perhatian banyak pihak, selain melanggar protokol kesehatan, acara itu digelar oleh pejabat Kota Tegal

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 25 September 2020 | 07:09 WIB
Acara Dangdutan Wakil Ketua DPRD Kota Tegal Ilegal, Tapi Tak Dibubarkan
Tangkapan layar unggahan di Instagram. (Instagram/@memoefriantto).

Legislator dari Partai Golkar itu mengatakan, saat izin diajukan, belum terjadi peningkatan Covid-19 di Kota Tegal. "Saat itu sudah aman dan terkendali. Jadi izinnya sebelum ada peningkatan kasus," ucapnya.

Kontributor : F Firdaus

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak