SuaraJawaTengah.id - Penyaluran kuota internet dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) kepada siswa, mahasiswa, pendidik/guru, dan dosen resmi berjalan. Mendikbud Nadiem Makarim pun buka suara.
Dilansir dari Ayosemarang.com jaringan media Suara.com, Nadiem mengingatkan supaya bantuan kuota internet bisa sampai ke seluruh masyarakat, demi melancarkan pembelajaran jarak jauh (PJJ) di tengah pandemi.
"Anak-anak di berbagai daerah mesti mengirim tugas-tugas melalui berbagai aplikasi. Mereka pun harus beraktivitas lewat konferensi video. Semuanya (itu) agar pelaksanaan belajar online berjalan baik," jelas Nadiem, Jumat (25/9/2020).
Adapun, penyaluran kuota internet itu berlangsung mulai September-Desember 2020. Nah, inilah rincian kuota internet gratis tersebut:
Baca Juga:Cara Dapatkan Bantuan Kuota Data Internet dari Kemendikbud di Batam
Syarat Dapat Bantuan Internet Gratis 2020
1.Satuan pendidikan/lembaga pendidikan PAUD harus punya Nomor Pokok Sekolah Nasional (NPSN);
2. NPSN mesti terdaftar di aplikasi Data Pokok Pendidikan (Dapodik);
3. Operator satuan pendidikan harus terdaftar di jaringan Pengelola Data Pendidikan dan Kebudayaan;
4. Perguruan tinggi terdaftar di aplikasi PDDikti;
Baca Juga:Cara Menerima Bantuan Kuota Internet Kementerian Pendidikan
Tahap Penyaluran Bantuan Internet Gratis 2020
- 1
- 2