Pilkada 2020, Ganjar: Tidak Ada Kampanye Terbuka

Jika melanggar maka akan disanksi tegas oleh bawaslu dan aparat penegak hukum

Budi Arista Romadhoni
Senin, 28 September 2020 | 14:40 WIB
Pilkada 2020, Ganjar: Tidak Ada Kampanye Terbuka
Ilustrasi pilkada serentak 2020. [Suara.com/Eko Faizin]

"Nanti kami akan dibantu penuh oleh aparat kepolisian dalam upaya penindakan pelanggaran protokol kesehatan ini," jelasnya.

Sampai saat ini lanjut Fajar, belum banyak laporan pelanggaran yang dilakukan pasangan calon di Jawa Tengah. Hanya ada satu laporan di Kabupaten Pekalongan, saat ada salah satu pasangan calon hendak melakukan konvoi.

"Dan itu sudah kami tangani, dengan membubarkan acara itu," pungkasnya.

Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi mengatakan, pihaknya siap membackup penuh KPU dan Bawaslu dalam pengawasan terhadap pelanggaran protokol kesehatan saat Pilkada Serentak 2020.

Baca Juga:Bupati Temanggung Minta Industri Rokok Segera Beli Tembakau dari Petani

"Kami akan membackup penuh, karena ini sesuai Maklumat Kapolri kepada jajaran kepolisian, salah satunya pengawasan protokol kesehatan pada pelaksanaan Pemilu," ucapnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini