Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi

Partai Demokrat dan PKS menolak tegas RUU Cipta Kerja

Budi Arista Romadhoni
Senin, 05 Oktober 2020 | 14:09 WIB
Demokrat Tolak RUU Cipta Kerja, Yoyok: Kurang Etis Disahkan Saat Pandemi
CEO PSIS Semarang yang juga anggota Komisi X DPR Republik Indonesia A.S. Sukawijaya yang akrab disapa Yoyok Sukawi. (ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi)

SuaraJawaTengah.id - Partai Demokrat menolak Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja yang akan disahkan menjadi undang-undang dalam rapat paripurna DPR pada Kamis (8/10/2020) mendatang. 

Sebelumnya Badan Legislasi (Baleg) DPR RI bersama DPD RI dan pemerintah telah sepakat membawa RUU tersebut ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang pada Sabtu (03/10/2020) malam lalu. Pada pertemuan tersebut, hanya dua fraksi di DPR yang menolak yakni Partai Demokrat dan PKS.

Anggota Fraksi Partai Demokrat DPR RI, Yoyok Sukawi mengatakan, kurang etis apabila RUU cipta kerja disahkan karena isinya tidak berpihak pada rakyat, terutama kaum buruh. Apalagi saat ini Indonesia tengah dilanda pandemi Covid-19 yang memiliki efek besar terhadap sendi kehidupan masyarakat terutama terkait ekonomi.

RUU tersebut dianggap kontroversi oleh beberapa kalangan karena dianggap bertentangan dengan pasal 28 UUD 1945 tentang kemerdekaan berserikat dan berkumpul dan menyampaikan pendapat.

Baca Juga:Curiga Omnibus Law Pesanan, YLBHI: Pemerintah Seperti Garong

Selain itu, RUU ini dianggap bisa memangkas beberapa hak buruh atau karyawan seperti perlindungan kerja, hak untuk cuti atau pun pesangon bagi buruh dan karyawan yang sudah tidak bekerja.

“Sebagai anggota fraksi Demokrat, saya tidak setuju dengan sikap teman-teman di DPR yang ingin membawa RUU ini ke rapat paripurna untuk disahkan menjadi undang-undang. Situasi di Indonesia saat ini tengah terdampak pandemi Covid-19, jadi kurang etis apabila RUU tersebut disahkan,” kata Yoyok, Senin (5/10/2020).

“RUU tersebut kurang pro terhadap teman-teman buruh. Masih banyak cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia tanpa harus mengesahkan RUU ini,” imbuhnya.

Yoyok Sukawi lantas mencontohkan bahwa pemerintah seharusnya memiliki cara lain untuk memudahkan investasi di Indonesia seperti memangkas proses birokrasi dan memaksimalkan pemberian insentif pajak.

“Di tengah pandemi seperti sekarang, cara cepat dan mudah yang dibutuhkan oleh rakyat. Apabila pemerintah ingin investasi tetap berlangsung, maka dimudahkan saja proses birokrasi seperti perizinan mau pun pemaksimalan insentif pajak kepada pelaku usaha. Jadi saya pikir pengesahan RUU cipta kerja di situasi seperti sekarang kurang tepat,” ujar Yoyok Sukawi.

Baca Juga:Fadli Zon Geram Polisi Tak Izinkan Demo Buruh: Jangan Diskriminasi

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Merek Sepatu Apa yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Karakter Utama di Drama Can This Love be Translated?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Menu Kopi Mana yang "Kamu Banget"?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Tipe Kepribadian MBTI Apa Sih Sebenarnya?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Zodiak Paling Cocok Jadi Jodohmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tua Usia Kulitmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apa Mobil yang Cocok untuk Introvert, Ambivert dan Ekstrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Detail Sejarah Isra Miraj?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: 'Mens Rea' Pandji Pragiwaksono, Apa Layak Dilaporkan Polisi?
Ikuti Kuisnya ➔
Cek Prediksi Keuangan Kamu Tahun Depan: Akan Lebih Cemerlang atau Makin Horor?
Ikuti Kuisnya ➔
POLLING: Kamu di 2026 Siap Glow Up atau Sudah Saatnya Villain Era?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak