UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes

Pengusaha menyambut positif disahkannya UU Cipta Kerja oleh DPR

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 06 Oktober 2020 | 12:46 WIB
UU Cipta Kerja Resmi Diketok, Ini Respon Pengusaha di Brebes
Suasana di Ruang Sidang Paripurna menjelang pengesahan RUU Cipta Kerja. (Suara.com/Novian)

SuaraJawaTengah.id - Kalangan pengusaha di Kabupaten Brebes menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-undang (RUU) Cipta Kerja menjadi UU. 

Keberadaan UU Omnibus Law tersebut dinilai ‎tidak hanya bagus untuk pengusaha, tetapi juga bagi buruh.

‎Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Brebes, Edi Suryono mengatakan, UU Cipta Kerja harus dibaca secara utuh agar tidak muncul kesan hanya menguntungkan pengusaha.

‎"Sebenarnya kalau serikat pekerja membaca secara utuh, tidak sepenggal-sepenggal, itu cukup akomodatif sekali, baik untuk buruh maupun pengusaha," kata Edi, Selasa (6/10/2020).

Baca Juga:Ribuan Buruh Tangerang Demo UU Cipta Kerja, Kepung Kantor Bupati

Menurut Edi, keberadaan UU Cipta Kerja akan meningkatkan investasi dan membuka banyak lapangan kerja sehingga angka kemiskinan bisa turun. 

"Di sisi lain buruh juga tidak dirugikan karena tidak ada yang dikurangi. Misalnya ada isu ‎cuti tahunan hilang, terus pengupahan dihapus, itu sebenarnya tidak. Masih diakomodir. Jadi ini win-win solution untuk kedua belah pihak," ucapnya.

‎Edi mengatakan, setelah disahkan, UU Cipta Kerja juga tidak serta merta langsung dijalankan. Sehingga masih ada kesempatan bagi serikat pekerja untuk menyampaikan aspirasinya.

‎"Nanti kan di implementasinya pasti masih ada diskusi-diskusi lanjutan. Tidak hanya diketok palu terus jalan. Masih ada unsur tripartit, masih bisa duduk bareng lagi," ucapnya.

‎Menurut Edi, pihaknya tetap akan terbuka untuk membuka dialog dengan serikat pekerja terkait implementasi UU Cipta Kerja. "Jadi ini tunggu implementasinya nanti seperti apa, masih ada diskusi-diskusi," ujar dia.

Baca Juga:Puan Matikan Mik Dewan di Rapat RUU Ciptaker, Demokrat: This Is Democracy?

Edi menambahkan, Apindo yang beranggota sekitar 30 pengusaha bersama serikat pekerja sudah sepakat untuk menjaga kondusifitas Brebes dalam menyikapi UU Cipta Kerja.

"Kemarin sudah komitmen bersama, antara Apindo serikat pekerja, dan Disnaker, tidak ada aksi apa-apa dari teman-teman serikat pekerja. Mereka tetap bekerja seperti biasa‎," ujarnya.

Seperti diketahui, DPR bersama pemerintah akhirnya sepakat mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi UU. Kesepakatan itu diambil melalui rapat paripurna pada Senin (5/10/2020).

Dalam rapat paripurna itu, enam fraksi setuju RUU Cipta Kerja disahkan menjadi UU. Sementara dua fraksi yakni PKS dan Partai Demokrat menolak.

Kontributor : F Firdaus

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak