Tidak Menguntungkan Bagi Pekerja, Lima Gubernur Ini Tolak UU Cipta Kerja

Mereka mefasilitasi para pekerja untuk menyampaikan aspirasi ke Presiden

Budi Arista Romadhoni
Senin, 12 Oktober 2020 | 10:57 WIB
Tidak Menguntungkan Bagi Pekerja, Lima Gubernur Ini Tolak UU Cipta Kerja
Ketika para buruh jebol Gedung DPRD Jateng( Suara.com/Dafi Yusuf)

SuaraJawaTengah.id - RUU Cipta Kerja disahkan menjadi Undang Undang oleh DPR pada Senin (5/10/2020). Namun, UU tersebut mendapat penolakan berbagai pihak, termasuk lima gubernur yang ada di Indonesia.

Penolakan mereka melengkapi penolakan yang dilayangkan buruh dan mahasiswa lewat demonstrasi besar yang berujung ricuh.

Lima Gubernur itu berjanji akan menyampaikan penolakan masyarakat terkait Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR.

Bahkan beberapa dari mereka juga mengaku menolak pemberlakuan Omnibus Law yang dinilai tidak menguntungkan rakyat.

Baca Juga:Masih Ada Demo Susulan Menolak UU Cipta Kerja di Medan, Polisi Disiagakan

Ini 5 gubernur penolak UU Cipta Kerja:

1. Ridwan Kamil

Belum lama ini, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil berjanji akan meneruskan penolakan kaum buruh dan mahasiswa kepada pemerintah pusat. Tak hanya itu, ia juga menyarankan agar presidan segera mengeluarkan kebijakan untuk mengatasi keluhan masyarakat.

"Jadi, UU ini jangan dulu disahkan untuk dijalankan," kata Ridwan Emil di Kota Bandung, Kamis (8/10/2020)

2. Sri Sultan Hamengkubuwono X

Baca Juga:Selasa Besok, PA 212 dan FPI Serbu Istana Jokowi Tolak UU Cipta Kerja

Dalam keterangan resmi melalui Humas Pemda DIY, Sri Sultan berjanji akan menyampaikan penolakan buruh kepada pemerintah pusat. Ia juga akan memastikan surat protes dari para buruh sampai pada Presiden Jokowi.

“Saya bisa memfasilitasi aspirasi buruh, dengan mengirim surat kepada Presiden,” kata Sultan.

3. Sutarmidji

Melalui unggahan di akun Facebook pribadi, Gubenrur Kalimantan Barat Bang Midji meminta agar tidak ada lagi demonstrasi di Kalbar terkait UU Cipta Kerja.

Dalam kesempatan itu, ia juga meminta kepada Presiden Jokowi untuk secepatnya mengeluarkan Peraturan Pemerintah untuk mengatasi Omnibus Law.

“Undang-undang yang baik harusnya sesuai dengan rasa keadilan yang tumbuh dan berkembang dalam masyarakat,” tulis Gubernur Kalimantan Barat, Sutarmidji.

4. Irwan Prayitno

Lewat surat Nomor 050/1422/Nakertrans/2020, Gubernur Sumatera Barat Irwan Prayitno mengatakan akan meneruskan aspirasi serikat pekerja atau buruh yang menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Surat tersebut akan ditujukan kepada pemerintah pusat sebagai bentuk penolakan.

5. Anies Baswedan

Pada Kamis (8/10) malam, Gubernur DKI Anies Baswedan melakukan dialog dengan para pendemo. Ia berjanji meneruskan aspirasi terkait penolakan Omnibus Law kepada pemerintah pusat.

Tak hanya itu, selaku ketua Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI) periode 2019-2023, Anies mengatakan jika dirinya siap untuk menggelar audiensi dengan seluruh gubernur.

“Semua aspirasi yg tadi disampaikan akan kami teruskan. Besok ada undangan rapat semua gubernur, dan besok akan kita teruskan aspirasi ini,” ujar Anies, seperti dilansir dari Antaranews pada Jumat (9/10/2020).

Selain itu, Anies juga mengaku meski namanya tercantum dalam perancangan Omnibus Law, namun ia tak pernah dilibatkan dalam daftar penyusunan UU tersebut.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini