SuaraJawaTengah.id - Nasib sial menimpa Dosen Universitas Muslim Indonesia (UMI) Kota Makassar berinisal AM. Ia babak belur dihajar polisi.
AM merupakan korban salah tangkap oleh Polisi saat pengamanan aksi unjuk rasa penolakan Undang-Undang Cipta Kerja Omnibus Law.
AM menceritakan dirinya ditangkap polisi saat tengah berada di sekitar minimarket dekat Kantor Gubernur Sulawesi Selatan (Sulsel), Kamis malam (8/10/2020). AM berangkat meninggalkan rumah seorang diri menuju warung makan di Jalan Racing Center, Makassar pukul 19.51 Wita.
"Iya benar jadi korban salah tangkap," kata AM kepada SuaraSulsel.id melalui sambungan telepon, Minggu malam (11/10/2020).
Baca Juga:Walkot Tangerang Surati Jokowi, Minta UU Ciptaker Ditangguhkan
Setelah selesai makan, AM kemudian bergegas mencari tempat cetak. Tempat cetak yang didatangi AM berada di depan Kantor Gubernur Sulsel.
Namun saat berada di lokasi, AM melihat massa aksi yang menolak Undang-Undang Cipta Kerja sudah saling memanas dengan aparat polisi.
Kondisi itu, membuat AM menyempatkan diri untuk duduk di tempat yang biasa disebut Bale-Bale yang ada di depan minimarket.
Tujuannya, adalah untuk memastikan bahwa keadaan di lokasi sudah benar-benar aman.
"Selesai makan, saya mau pergi ngeprint. Pas pergi print ternyata masih ada aksi. Akhirnya saya singgah di situ sembari menunggu reda ini aksi. Ternyata tidak reda," jelas AM.
Baca Juga:Tidak Menguntungkan Bagi Pekerja, Lima Gubernur Ini Tolak UU Cipta Kerja
Entah siapa yang memulai, tiba-tiba terjadi bentrokan antara demonstran dengan aparat polisi. Tembakan gas air mata yang dilepaskan oleh polisi membuat massa aksi berhamburan.