Pengusaha Jateng: UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi

Kalangan pengusaha meyakini UU Cipta Kerja bisa menjadi solusi untuk menekan angka pengangguran yang semakin tinggi

Budi Arista Romadhoni
Senin, 12 Oktober 2020 | 14:37 WIB
Pengusaha Jateng: UU Cipta Kerja Buka Peluang Investasi
Ketua Ikatan Kamar Dagang Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono sat memberikan pemaparan di depan Gubernur Ganjar Pranowo, Senin (12/10/2020). (Dok Humas Pemprov Jateng).

SuaraJawaTengah.id - Kalangan pengusaha dan industri di Jawa Tengah mendukung penerbitan Undang-Undang Cipta Kerja. Sebab, dengan undang-undang itu, peluang investasi di Jawa Tengah akan terbuka lebar dan masalah pengangguran akan teratasi.

Hal itu disampaikan Ketua Ikatan Kamar Dagang Indonesia (Ikadin) Jawa Tengah, Kukrit Wicaksono dan Ketua Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Jawa Tengah, Frans Kongi saat mengikuti dialog bersama Gubernur Jateng, Ganjar Pranowo, Senin (12/10/2020).

"Undang-Undang Cipta Kerja ini bisa membuka peluang besar bagi investor masuk ke Jawa Tengah. Dengan begitu, maka persoalan pengangguran yang selama ini menjadi problem, akan teratasi," kata Kukrit.

Dengan lapangan kerja terbuka luas dan pengangguran berkurang, maka hal itu akan berdampak pada kesejahteraan masyarakat. Daya beli masyarakat akan meningkat dengan kesejahteraan yang dimilikinya itu.

Baca Juga:Andi Arief: Akui Saja Lah Pemerintah dan DPR Salah Sudah Sahkan UU Ciptaker

"Ini cara agar Indonesia cepat maju. Kalau ini ditolak bahkan dibatalkan, Indonesia akan sulit untuk maju," timpal Frans Kongi.

Frans menambahkan, pemerintah telah berkomitmen untuk meningkatkan investasi. Mereka akan berusaha keras untuk membuat hal ini bisa tercapai.

"Yang harus digarisbawahi, persediaan tenaga kerja di Jawa Tengah ini sangat banyak. Dan di Jateng, terkenal pekerjanya yang baik, pintar dan tidak neko-neko. Ini sudah menjadi trademark yang dimiliki Jawa Tengah untuk menarik investor," jelasnya.

Undang-Undang Cipta Kerja lanjut Frans menjadi sangat strategis. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jawa Tengah dengan adanya peraturan ini.

"Infrastruktur sudah oke, kemana-mana sangat mudah. Maka ini sangat strategis bagi Jateng. Akan banyak perusahaan yang masuk ke Jateng," jelasnya.

Baca Juga:Tidak Hafal Pancasila, Ketua DPRD Kabupaten Paser Disoraki Pendemo

Bahkan di Kawasan Industri Batang, banyak perusahaan lanjut Frans yang tertarik menanamkan modal. Setidaknya, tahun depan kawasan itu sudah ramai dipenuhi industri besar.

"Tahun depan sudah ramai itu, setidaknya ada 50-100 ribu tenaga kerja yang dipastikan terserap di kawasan Industri Batang dalam waktu dekat," pungkasnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo mengumpulkan kalangan pengusaha, akademisi dan serikat buruh untuk berdiskusi terkait undang-undang Ciptakerja. Pertemuan dilakukan untuk mendengarkan masukan dan menyerap aspirasi dari berbagai pihak terkait undang-undang itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak