Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu

Palaku menguras habis isi tabungan korban, hasilnya untuk membeli sepatu bermerk

Budi Arista Romadhoni
Selasa, 13 Oktober 2020 | 19:00 WIB
Berkedok Bantu Anak Yatim, ATM Pensiunan ASN Ini Dikuras Komplotan Penipu
Ilustrasi penipuan perampokan. (Shutterstock)

Sementara itu, HS juga kembali ke bank pelat merah di Wedi guna mengambil uangnya. Namun HS dikagetkan dengan isi saldonya yang tinggal Rp0. Teller bank menjelaskan terjadi penarikan uang besar-besaran pada nomor rekening HS.

Laporan Polisi

HS pun langsung melaporkan kejadian itu ke aparat polisi. Satreskrim Polres Klaten kemudian menyelidiki kasus tersebut.

Polisi kemudian berhasil meringkus ketiga tersangka penipu pensiunan ASN asal Wedi Klaten tersebut di Kabupaten Pati, Jateng, Jumat (9/10/2020). Beberapa barang bukti yang disita polisi di antaranya uang, kartu ATM, mobil Honda Brio, dan lima ponsel.

Baca Juga:Masih Ingat Nenek di Tegal Diserang Orang Saat Salat? Ini Pelakunya

"Pelaku pertama yang ditangkap itu LU. Ditangkap di rumahnya di Pati [berdomisili di Pati]. LU ini seorang residivis dengan kasus yang sama [di Boyolali]. Dua tersangka lain, ES dan AS ditangkap di hotel di Pati. Saat ditangkap, tak ada perlawanan dari mereka," kata AKP Andriansyah.

Atas perbuatan mereka, ketiga tersangka terancam hukuman minimal empat tahun penjara. "Saat ini ketiganya ditahan dan diancam Pasal 372 jo 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pencurian dan Penipuan dengan ancaman minimal empat tahun penjara," jelas dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak