SuaraJawaTengah.id - Polisi meringkus pelaku yang diduga melakukan penyerangan terhadap seorang warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal saat sedang salat di musala.
Identitas terduga pelaku yang ditangkap yakni Muhamad Nur Yusuf, 41. Warga Desa Lebeteng itu saat ini sudah ditahan di Mapolres Tegal.
Kepala Satreskrim Polres Tegal AKP Heru Sanusi mengatakan, berdasarkan keterangan warga, pelaku mengalami gangguan jiwa. Namun penyidik tidak mengalami kesulitan saat melakukan pemeriksaan.
Karena itu, pelaku akan diperiksa lebih dulu di RSUD dr Soeselo, Slawi untuk memastikan kondisi kejiwaannya.
Baca Juga:Ganjar Ajak Pendemo Dangdutan, Lagu Losdol Cairkan Suasana
"Kami bawa ke RSUD dr Soeselo untuk diobservasi kejiwaannya. Mungkin sekitar minggu depan kita tunggu hasilnya," kata Heru, Selasa (13/10/2020).
Menurut Heru, setelah dilakukan pemeriksaan kondisi kejiwaannya, pelaku akan langsung dilakukan proses hukum.
"Saat ini prosesnya masih penyelidikan, tapi sudah siap kita naikan jadi penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, seorang warga Desa Lebeteng, Kecamatan Tarub, Kabupaten Tegal diserang orang tak dikenal saat sedang salat di musala setempat.
Peristiwa tersebut terjadi pada Senin (5/10/2020) di musala Asshodiqin. Korban bernama Ruminah, warga RT 01 RW 01 Desa Lebeteng.
Baca Juga:Ganjar Akan Sampaikan Aspirasi Buruh Jateng ke Pemerintah Pusat
Perempuan berusia 60 tahun itu mengalami luka di bagian kepala dan harus mendapat tujuh jahitan usai terkena hantaman benda tumpul.
- 1
- 2