"Siswa tersebut juga saat lulus juga mendapatkan ijazah yang diakui," imbuhnya
Semuanya siswa yang mengikuti sekolah virtual akan masuk dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) siswa di sekolah yang mengampu itu.
"Prosesnya sama, lulusan juga berhak mendapat ijazah. Hanya saja metodenya sedikit berbeda," tandasnya.
Menurutnya, sekolah virtual menjadi harapan baru bagi anak-anak dari keluarga miskin. Untuk alur sekolah virtual, lanjutnya, pihaknya akan menetapkan sekolah penyelenggara kelas virtual sesuai dengan kategori yang telah disusun.
Baca Juga:Oknum Guru Pembobol Sekolahnya di Koto Gasib, Ternyata Positif Narkoba
"Selanjutnya sekolah akan koordinasi ke wilayah masing-masing terkait siswa yang mengikuti jelas virtual," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf