3. BPJS Ketenagakerjaan melakukan validasi terhadap rekening calon penerima subsidi gaji pekerja dalam tiga tahap.
4. Setelah tiga tahapan validasi selesai, data nomor rekening calon penerima subsidi gaji untuk pekerja diserahkan kepada Kementerian Ketenagakerjaan.
5. Sesuai dengan petunjuk teknis penyaluran subsidi gaji untuk pekerja, Kemnaker memiliki kesempatan sampai 4 hari untuk melalukan check list.
6. Selesai checklist, dana nomor rekening calon penerima subsidi gaji pekerja diserahkan ke Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN).
Baca Juga:Subsidi Gaji Rp 600 Ribu Cair Rp 3,6 Triliun, Kamu Sudah Terima?
7. KPPN menyalurkan subsidi gaji kepada bank penyalur yakni bank yang masuk menjadi anggota Himpunan Bank-bank Milik Negara (Himbara).
8. Bank Himbara lantas menyalurkan subsidi gaji ke rekening penerima secara langsung, baik itu rekening bank sesama bank Himbara, maupun rekening bank swasta termasuk BCA.
Dengan mengikuti alur tersebut, untuk calon penerima subsidi gaji tahap 5 yang memiliki rekening bank swasta termasuk Bank BCA dipastikan membutuhkan waktu lebih panjang karena harus melalui transfer antarbank.