SuaraJawaTengah.id - Soe Hok Gie dalam bukunya "Di Bawah Lentera Merah" menyebut bahwa golongan kere atau sarekat kere di Semarang sangat ditakuti oleh orang-orang Eropa.
Kere sendiri bisa diartikan orang yang sangat miskin atau gembel yang tidak memiliki harta benda.
“Golongan kaum gembel ini siap untuk mendengarkan the cry of agitator. Kaum yang tidak mempunyai apa-apa ini dengan sendirinya memiliki keberanian lebih besar untuk bertindak dan sangat mudah dibakar semangatnya,” tulis Soe Hok Gie dalam bukunya.
Sejarawan Universitas Diponegoro Semarang Dewi Yuliati mengatakan, Sarekat Kere dibentuk di Semarang pada 1 Februari 1919 di tengah suasana pergerakan nasional sedang menggelora.
Baca Juga:50 Advokat Turun Dampingi Mahasiswa yang Ditahan di Polrestabes Semarang
Sarekat Kere dibentuk untuk menyatukan kaum kere agar dapat saling membantu melalui pembentukan perserikatan. Tak main-main, Sarekat Kere juga memberikan bantuan hukum bagi orang kere yang terlibat kasus hukum.
"Saat itu, Serikat Kere ditakuti kolonial yang berada di Indonesia karena Sarekat Kere melawan tindakan-tindakan yang tidak adil dari golongan the have (Eropa) yang ketika itu menguasai ekonomi Indonesia," jelas Dewi kepada Suara.com, Kamis (15/10/2020).
Menurutnya, saat itu Sarekat Kere berjuang untuk kemajuan kehidupan kaum miskin khususnya yang tidak mempunyai harta. Sarekat Kere beranggotakan orang-orang dari Bumiputera (Indonesia) dan Cina dengan satu syarat tak mempunyai harta.
"Orang kaya hanya boleh sebagai donatur. Mereka tidak punya suara dan pengaruh di Serikat Kere," ucapnya.
Serikat Kere mempunyai kegiatan seperti rapat, public meeting dan mengajukan tuntutan secara terorganisasi untuk perbaikan hidup orang miskin. Menurut Dewi, tak jarang Sarikat Kere juga langsung berlawanan dengan penguasa saat itu.
Baca Juga:Membangun Kampung Nelayan Tambak Rejo Menjadi Lokasi Wisata Edu Park
"Ketika itu dominasi kapitalisme asing yang eksploitatif memanfaatkan orang-orang miskin terkhusus bumiputera demi mencapai keuntungan yang sebesar-besarnya, Sarekat Kere ada untuk orang-orang miskin, " imbuhnya.
Berdasarkan data yang ia dapat, Sarekat Kere mempunyai ketua bernama Kromoleo seorang dalang wayang golek dan wakil ketua bernama Partoatmodjo yang bekerja sebagai redaktur Harian Sinar Hindia.
"Saya menduga, dulunya Kantor Sarekat Kere berada di Gedung Sarekat Islam Semarang. Sementara pembentukan Sarekat Kere di rumah Partoatmodjo yang juga anggota Sarekat Islam," imbuhnya.
Hingga akhirnya pada tahun 1925, terjadi pemogokan Buruh du Pelabuhan Semarang, pemerintah kolonial memberlakukan pasal 161 yang berisi bahwa pemerintah dapat menindak dan memenjarakan siapa saja yang dianggap merusak stabilitas pemerintahan kolonial.
Semenjak itu, banyak anggota Sarekat Kere yang ditangkap bahkan diasingkan karena dianggap berbahaya bagi kolonial. Apalagi, lanjut Dewi, kegiatan-kegiatan Serikat Kere sering berlawanan dengan kebijakan kolonial.
"Semenjak itu, banyak pemimpin serikat yang ditangkap, dipenjara, dan diasingkan. Dengan demikian, periode itu merupakan masa redul gelora perserikatan pada era kolonial. Tak terkecuali Sarekat Kere di Semarang," imbuhnya.
Kontributor : Dafi Yusuf