SuaraJawaTengah.id - Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Muhammadiyah Salaman, Magelang melaporkan kasus dugaan peretasan running text ke Polres Magelang.
Running text yang biasanya menampilkan ucapan selamat datang, diganti pesan makian yaitu 'DPR JA****KK'.
Kepala SMK Muhammadiyah Salaman, Fahriza mengatakan pihak sekolah mengetahui peretasan pada 14 Oktober 2020 petang. Kabar peretasan itu sebelumnya tersebar melalui pesan berantai WhatsApp warga Magelang.
"Tadi malam langsung kami matikan (boks running text). Pihak sekolah diwakili Wakil Kepala Sekolah Bidang Kesiswaan juga sudah melapor ke Polres Magelang," kata Fahriza, Kamis (15/10/2020).
Baca Juga:UMKM Diprioritaskan Dalam UU Ciptaker
Menurut Fahriza, pihak sekolah menyesalkan tindakan orang tak dikenal ini. Pelaku memakai fasilitas sekolah secara tidak bertanggung jawab dan menciderai nama organisasi Muhammadiyah.
Fahriza yakin, tindakan ini tidak mungkin dilakukan oleh pihak internal sekolah maupun Muhammadiyah. Dia mengakui, posisi boks running text menghadap ke jalan sehingga jarang terpantau.
"Kami yang di dalam jarang memantau. Huruf-hurufnya terlihat jelas hanya kalau malam. Itupun kalau ada orang yang memang benar-benar berhenti dan memperhatikan," ujar Fahriza.
Diduga peretasan dilakukan dari luar sekolah. Pelaku membobol sistem jaringan IT sekolah dan mengubah isi running text.
Muncul dugaan peretasan memanfaatkan moment unjuk rasa yang marak di Magelang selama beberapa hari terakhir. Fahriza menegaskan, tak ada siswa SMK Muhammadiyah Salaman yang terlibat demo.
Baca Juga:DPR Resmi Serahkan Draf Final UU Ciptaker ke Setneg
Ketua Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Magelang, Jumari menginstruksikan pihak sekolah melaporkan kasus ini ke polisi.
Dia berharap pelaku segera tertangkap dan motifnya terungkap.
"Kepada siapapun yang melakukan hal ini untuk mengakui secara gentleman, agar tidak merusak citra atau nama baik sekolah."
Jumari mengimbau seluruh sekolah dan amal usaha Muhammadiyah (AUM) untuk mengamankan alat-alat elektronik. Terutama perangkat jaringan dan internet.
Kapolsek Salaman, AKP Marsodik membenarkan telah menerima laporan kasus dugaan peretasan running text SMK Muhammadiyah.
"Diarahkan ke Polres untuk laporan IT," kata AKP Marsodik melalui pesan singkat.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi