Siap-Siap Booking, Tujuh Bioskop di Semarang Segera Dibuka

Belum pasti kapan dibukanya, namun Pemkot Semarang saat ini sedang mengkaji standar protokol kesehatan yang disiapkan para pemilik bioskop

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 15:31 WIB
Siap-Siap Booking, Tujuh Bioskop di Semarang Segera Dibuka
Bioskop dibuka kembali. (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak/Raisan Al Farisi)

SuaraJawaTengah.id - Pemerintah Kota Semarang berencana membuka kembali bioskop di Ibukota Jawa Tengah. Sampai saat ini sebanyak tujuh bioskop di Kota Semarang sudah mengajukan ijin ke Pemkot Semarang. 

Pjs Wali Kota Semarang, Tahap Supriyanto mengatakan, sudah ada tujuh bioskop yang minta ijin buka diantaranya, Citra XXI, Paragon XXI, DP Mall XXI, Transmart Setiabudi XXI, Transmart Majapahit XXI, Central XXI dan Cinepolis Java Mall. 

"Semua yang mengajukan ijin akan kita kaji. Yang pasti harus sesuai dengan protokol kesehatan," jelasnya, Jumat (16/10/2020). 

Meski sudah diijinkan untuk buka, ia memberikan syarat bagi pemilik bioskop yang ingin buka. Syarat tersebut antara lain, pemilik bioskop harus memenuhi kajian protokol kesehatan dari Dinkes Kota Semarang dan ijin dari Dinas Pariwisata. 

Baca Juga:Ini Misi Supardjo, Maju Pilkada Solo dari Jalur Independen

"Setelah dinyatakan memenuhi syarat, baru kita beri ijin untuk buka," ujarnya. 

Sementara, lanjutnya, maksimal penonton untuk setiap bioskop  berbeda-beda menyesuaikan dengan kapasitas ruangan bioskop. Menurutnya, syarat yang paling utama adalah jarak antar penonton harus dijaga. 

"Jarak antar penonton harus dijaga. Secara prinsip itu yang paling penting," imbuhnya. 

Ditanya soal desain khusus untuk protokol kesehatan di ruangan bioskop, Tahap menyebutkan tak ada desain khusus. Namun, kursi yang sudah dibocking tidak boleh diduduki. 

"Yang sudah dibeli langsung diblock, meski yang membeli kursi tidak hadir," imbuhnya. 

Baca Juga:Sama-sama Bernama Sugiyanto, Ini Kisah Babinsa dan Bhabinkamtibmas di Solo

Ia menegaskan, jika ada bioskop yang sudah diperbolehkan buka namun melanggar protokol kesehatan pihaknya akan memberi sanksi tegas berupa penutupan. 

"Nanti ada beberapa sanksi diantaranya sanksi peringatan secara tertulis. Jika masih ngeyel akan kita tutup," imbuhnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak