Duh! Rapid Test Bikin Warga Wonogiri Takut Daftar Jadi KPPS

Banyak yang mundur, setelah ada pengumuman KPPS wajib melakukan rapid test dan swab test

Budi Arista Romadhoni
Jum'at, 16 Oktober 2020 | 16:31 WIB
Duh! Rapid Test Bikin Warga Wonogiri Takut Daftar Jadi KPPS
Ilustrasi rapid test virus Corona Covid-19. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Minat warga Wonogiri untuk menjadi Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) ternyata rendah. Salah satu faktor penyebabnya adalah banyak warga yang emoh menjalani rapid test yang menjadi salah satu syarat.

Oleh karena itu, kuota pendaftar anggota KPPS tidak terpenuhi. Alhasil, Komisi Pemilihan Umum atau KPU Wonogiri memperpanjang masa pendaftaran. Kondisi yang nyaris sama dialami Bawaslu Wonogiri saat membuka pendaftaran Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS). Namun, kuota pendaftar PTPS terpenuhi.

Koordinator Divisi Sumber Daya Manusia dan Organisasi Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Wonogiri, Isnawanti Sholihah menyampaikan banyak warga yang ingin bergabung menjadi pengawas TPS.

Saat wawancara petugas menyampaikan salah satu syarat menjadi pengawas TPS harus bersedia menjalani rapid test setelah dilantik. Saat mengetahui hal itu banyak orang yang batal mendaftar.

Baca Juga:Sedih! Melihat Kekasihnya Tersambar Truck, Pria Ini Nangis

“Rata-rata mereka takut mendapat stigma miring kalau hasilnya rapid test di kemudian hari reaktif. Kalau reaktif kan harus menjalani karantina mandiri. Saat itulah biasanya orang tersebut merasa menanggung beban berat karena seperti itu dianggap sebagai sanksi sosial,” kata Isna dilansir Solopos.com, Jumat (16/10/2020).

Menurut laporan yang dia terima, peristiwa tersebut terjadi di hampir seluruh kecamatan.

PKD (panwaslu kelurahan/desa) pun harus menggunakan pendekatan kekeluargaan untuk memberi pemahaman pentingnya rapid test dan penerapan protokol kesehatan sebagai pengawas TPS.

Ternyata banyak juga warga yang akhirnya memahami dan menyatakan siap menjalani rapid test, sehingga akhirnya bersedia mendaftar sebagai pengawas TPS.

Kuota jumlah pendaftar sebanyak 4.046 orang terpenuhi pada masa pendaftaran reguler, 3-15 Oktober lalu. Jumlah total pendaftar tercatat 4.300 orang. Masing-masing wilayah TPS terdapat minimal dua pendaftar. Bahkan, ada wilayah TPS yang terdapat lebih dari dua pendaftar.

Baca Juga:KPU Tetapkan Sebanyak 179.560 Pemilih di Pilkada Binjai

Terpisah, Komisioner Divisi Sumber Daya Manusia Partisipasi Masyarakat dan Kampanye KPU Wonogiri, Augustina Puspa Dewi, menyebut kuota pendaftar anggota KPPS pada 7-13 Oktober lalu, belum terpenuhi.

Pendaftar saat itu masih kurang 748 orang. TPS yang kurang terdapat di 148 TPS yang tersebar di 35 desa di sembilan kecamatan.

Ada sejumlah TPS yang hanya ada dua pendaftar, padahal kuotanya minimal tujuh pendaftar/TPS. Oleh karena itu, KPU memperpanjang pendaftaran pada 14-18 Oktober. Augustina meyakini kuota bakal terpenuhi lantaran kekurangan dinilai hanya sedikit.

“Kuota keseluruhan 14.161 orang. Mereka akan bertugas di 2.023 TPS. Setiap TPS ada tujuh anggota KPPS,” kata Augustina.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini