Dalam Waktu Dua Bulan, 62 Anak di Solo Terpapar Covid-19

Jika ditotal dari awal pandemi, terdapat 88 anak yang dinyatakan positif Covid-19

Budi Arista Romadhoni
Rabu, 21 Oktober 2020 | 08:30 WIB
Dalam Waktu Dua Bulan, 62 Anak di Solo Terpapar Covid-19
Ilustrasi anak pakai masker. (Shutterstock)

SuaraJawaTengah.id - Jumlah anak terpapar Covid-19 Kota Solo meningkat drastis dalam dua bulan terakhir, September-Oktober. Sebanyak 62 anak terkonfirmasi positif virus corona dalam dua bulan tersebut.

Jumlah itu merupakan 70% dari total jumlah anak terpapar Covid-19 Kota Bangawan yakni 88 anak. Perinciannya, 25 anak terkonfirmasi positif corona pada September sedangkan pada 1-19 Oktober tercatat ada 37 anak.

Sisanya masing-masing dua anak terkonfirmasi positif pada April, dua anak pada Mei, satu anak pada Juni, 12 anak pada Juli, dan sembilan anak pada Agustus.

Dinas Kesehatan Kota (DKK) Solo mengakui jumlah anak terpapar virus SARS CoV-2 meningkat selama dua bulan terakhir.

Baca Juga:Kabar Baik! Kasus Aktif Covid-19 di Indonesia Turun 6,7 Persen

Kepala DKK Solo, Siti Wahyuningsih, mengatakan jamaknya anak tertular Covid-19 dari orang tua atau orang terdekat karena mereka tidak ke sekolah untuk belajar tatap muka.

Namun, seiring pelonggaran aturan yang berlaku, mereka bisa saja tertular saat beraktivitas luar rumah.

“Kalau anak tidak menjaga protokol kesehatan saat beraktivitas di tempat publik, tentu risiko mereka tertular semakin besar,” kata Siti dilansir dari Solopos.com, Selasa (20/10/2020).

Menurut dia, mayoritas anak yang tertular virus tersebut tidak bergejala atau asimtomatik. Mereka harus menjalani uji swab untuk memastikan positif atau negatif Covid-19.

Karena tanpa gejala, anak dengan Covid-19 Kota Solo ini akan merasa baik-baik saja dan tetap bermain bersama temannya. Ketika bermain bersama teman itu lah, mereka bisa menjadi pembawa virus dan menularkannya.

Baca Juga:Mobil Lubricants Bersama IPOMI Bagikan Safety Kit untuk Bus

Sebelumnya, Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) Cabang Solo, Hari Wahyu Nugroho, sudah mengingatkan tentang potensi meningkatnya risiko anak tertular virus corona dengan aturan yang semakin longgar.

Surat edaran (SE) terbaru Wali Kota Solo yang berlaku per Selasa (13/10/2020) menyebut anak usia lima tahun ke atas boleh mengunjungi tempat publik termasuk mal. Pada SE sebelumnya, batasan usia anak boleh ke tempat publik yakni 13 tahun ke atas.

Hari mengatakan, pelonggaran batasan usia anak boleh ke tempat publik Solo ini berpotensi meningkatkan risiko penularan Covid-19 karena mereka bertemu lebih banyak orang. Ia mencontohkan ketika mereka singgah ke pusat-pusat kuliner.

"Saat anak makan dan harus melepas masker, mereka rentan terpapar virus SARS CoV-2. Apalagi jika tak sengaja bersentuhan dengan penderita yang asimtomatik," ujarnya. 

Ketua Pelaksana Satgas Penanganan Covid-19 Solo, Ahyani, mengaku bakal mengevaluasi pelonggaran aturan anak-anak usia 5 tahun ke atas bepergian ke tempat publik per Selasa (13/10/2020) atau sepekan lalu itu.

Jika terdapat kenaikan jumlah kasus, Satgas akan memperketat kembali aturan tersebut.

Kendati begitu, Ahyani akan melihat lebih detail data anak yang terpapar dari kategori usia.

“Misalnya siapa yang lebih banyak tertular ini dari rentang umur berapa, balita, usia SD, SMP, atau SMA, seperti apa akan kami cek untuk mengambil kebijakan selanjutnya,” katanya.

Kumulatif kasus positif Covid-19 Solo hingga Selasa (20/10/2020) mencapai 973 orang. Perinciannya, 59 rawat inap, 193 isolasi mandiri, 684 sembuh/pulang, dan 37 meninggal dunia.

Sedangkan kumulatif pasien suspek menyentuh 1.250 orang, dengan perincian 1.160 sembuh, 19 rawat inap (suspek aktif), lima isolasi mandiri, dan 66 suspek meninggal dunia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini