SuaraJawaTengah.id - Kasatreskrim Polres Blora, AKP Setyanto mengaku masih kesulitan memeriksa gadis disabilitas yang mendapatkan pelecahan seksual hingga hamil 5,5 bulan.
"Korban itu tunarungu dan tunagraha jadi ada keterbatasan untuk berkomunikasi," jelasnya ketika dikonfirmasi, Kamis (22/10/2020).
Meski begitu, laporan gadis disabilitas itu sudah ia terima. Beberapa waktu yang lalu, gadis tersebut bersama keluarga yang didampingi Dinas Sosial dan pihak sekolah.
"Sudah saya terima namun dalam laporan kekerasan seksual belum termaktub terlapor," imbuhnya.
Baca Juga:Duh! Bukan untuk Esek-esek, Pria Ini Bawa Kondom untuk Simpan Sabu
Hingga saat ini, keterangan korban belum bisa diurai atau dipahami dengan jelas lantaran korban mempunyai keterbatasan untuk berkomunikasi. Sampai saat ini, lanjutnya, informasinya masih simpang siur.
"Dia menggambarkan pelaku masih simpang siur. Jadi belum bisa diurai dengan baik," ucapnya.
Selanjutnya, ia akan meminta keterangan kepada sejumlah saksi untuk mendalami kasus tersebut. Untuk berkomunikasi, pihaknya akan menggandeng guru korban untuk membantu proses pemeriksaan.
"Selanjutnya, kita akan koordinasi dengan guru korban yang biasa berkomunikasi dengan korban," paparnya.
Sebelumnya, Nasib malang dialamai seorang siswi Sekolah Luar Biasa (SLB) di Blora. Maya nama samarannya, merupakan seorang tunarungu dan tunagrahita. Dalam kondisinya yang seperti itu, masih ada yang tega melakukan kekerasan seksual kepadanya.
Baca Juga:Terbakarnya Mobil di Sukoharjo, Polisi Temukan Bukti Jejak Pembunuh Yulia
Selama 5,5 bulan Maya telah mengandung bayi dari seseorang yang belum diketahui namanya. Awalnya, banyak warga yang tak sadar bahkan keluarganya sendiri juga tak sadar jika Maya sedang mengandung bayi.
Salah seorang guru di sekolah annya, Dwi Sriharyati mengatakan, Maya diketahui sedang mengandung bayi setelah beberapa warga mulai curiga dengan kondisinya yang terlihat lesu.
Kontributor : Dafi Yusuf