Masuk Ke Jateng, Wisatawan dan Pemudik Tak Perlu Bawa Surat Rapid Test

Puncak arus mudik libur panjang ini diprediksi akan terjadi pada Rabu (28/10/2020), tak ada aturan masuk ke Jateng harus melakukan rapid test dulu

Budi Arista Romadhoni
Senin, 26 Oktober 2020 | 14:07 WIB
Masuk Ke Jateng, Wisatawan dan Pemudik Tak Perlu Bawa Surat Rapid Test
Kendaraan dari arah Jakarta memasuki Tol Kalikangkung, Kota Semarang. (Suara.com/Dafi Yusuf)

Untuk mengantisipasi peningkatan lalu lintas, PT Jasamarga Semarang Batang menambah jumlah gardu di Gerbang Tol Kalikangkung yaitu exit dari 8 gardu menjadi 15 gardu dan entrance dari 5 gardu menjadi 11 gardu.

Abdul Rokhim mengimbau pengguna jalan yang akan melakukan perjalanan, agar menghindari perjalanan saat puncak volume lalin.

“Jika harus mampir ke rest area untuk istirahat, kami imbau untuk tetap menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak, memilih untuk membeli makanan dan di bawa langsung, membawa peralatan ibadah pribadi dan tidak perlu berlama-lama di rest area untuk keamanan dan kenyamanan pengguna jalan” katanya. 

Seperti diketahui, pukul 13.33 Wib pada hari Senin (26/10) jumlah total terkonfirnasi Covid-19 di Jateng sebanyak 33.402 orang , dirawat 3.572 orang, sembuh 27.357 orang dan meninggal sebanyak 2.473 orang. 

Baca Juga:Kalahkan DKI, Jateng Jadi Provinsi Terbaik Pengendali Inflasi Daerah

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini