Tipu Pacar Sendiri Hingga Ratusan Juta Rupiah, Jacko Ngarep Bisa Balikan

Modus pelaku kepada korban dengan cara membujuk rayu memanfaatkan hubungan percintaan selama beberapa bulan terakhir.

Chandra Iswinarno
Kamis, 29 Oktober 2020 | 14:45 WIB
Tipu Pacar Sendiri Hingga Ratusan Juta Rupiah, Jacko Ngarep Bisa Balikan
Kapolsek Banjarsari AKP Rikha Zulkarnain (kiri) saat menanyai pelaku penipuan dan penggelapan uang kekasih di Mapolsek Banjarsari pada Kamis (29/10/2020). (Solopos.com/Ichsan Kholif Rahman)

Uang ratusan juta itu habis dalam waktu empat bulan. Uang itu digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari dan berbelanja.

“Pacar saya tidak ke sini [tahanan] menjenguk saya. Kalau dia di sini, bisa saja dibicarakan untuk kekeluargaan. Dia yang melaporkan saya. Namun, apa boleh buat saya harus tanggung jawab. Kalau hubungan ini diputuskan juga tidak, namun saat saya sudah seperti ini kata putus sudah tidak berarti lagi,” kata tersangka.

Akibat perbuatannya, Joko dibui dijerat Pasal Penipuan dan Penggelapan atau Pasal 372 dan 378 KUHP.

Baca Juga:Istri Mantan Bupati Bone Ditipu Pegawai Asuransi Rp 4 Miliar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini