Merasa Kena Corona Nekat Bunuh Diri, Anak Lagi Nonton TV Ikut Dibunuh Ayah

Dugaan percobaan bunuh diri tersebut, EG berhasil diselamatkan, namun anaknya meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 14:11 WIB
Merasa Kena Corona Nekat Bunuh Diri, Anak Lagi Nonton TV Ikut Dibunuh Ayah
Ilustrasi-- Sebuah kontrakan yang menjadi lokasi percobaan bunuh diri. (BantenHits.com/ Engkos Kosasih)

Untuk saat ini, kata dia, pelakunya masih menjalani penahanan sambil menunggu berkas kasusnya lengkap. Hasil pemeriksaan awal oleh pihak kepolisian, EG mengakui perbuatannya yang membuat anaknya meninggal.

Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini