Kasus Ayah Ajak Anaknya Bunuh Diri, Heboh Surat Wasiat Isinya Mengejutkan

Dugaan percobaan bunuh diri tersebut, EG berhasil diselamatkan sedangkan anaknya IM meninggal ketika dalam perjalanan menuju RSUD Loekmono Hadi Kudus.

Agung Sandy Lesmana
Jum'at, 30 Oktober 2020 | 16:02 WIB
Kasus Ayah Ajak Anaknya Bunuh Diri, Heboh Surat Wasiat Isinya Mengejutkan
Ilustrasi--Lokasi percobaan bunuh diri. (Suara.com/Andi)

Jika pelaku terbukti melakukan tindak pidana menghilangkan nyawa, bisa dijerat dengan pasal 338 tentang pembunuhan dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini