Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker

Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian Kota Tegal belum akan melaksanakan keputusan Gubernur Jateng, melainkan baru akan menggelar diskusi dengan para dewan pengupah/pengusaha

Budi Arista Romadhoni
Sabtu, 31 Oktober 2020 | 11:30 WIB
Ganjar Naikan UMP Jateng, UMK Kota Tegal 2021 Masih Ikuti Menaker
Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat menemui pendemo di depan Kantornya, Senin (12/10/2020). (Dok Humas Pemprov Jateng)

Sebelumnya, Gubernur Jateng‎, Ganjar Pranowo di rumah dinasnya, Jumat (30/10/2020) mengatakan, UMP Jateng tahun depan sebesar Rp1.798.979,12. Artinya, terdapat kenaikan dibanding UMP tahun 2020 yang hanya sebesar Rp1.742.015.

"UMP Jateng tahun 2021 ini tidak sesuai dengan Surat Edaran Menaker yang kemarin dikeluarkan, yang intinya menyampaikan tidak naik atau sama dengan UMP 2020. UMP ini sesuai dengan PP 78 tahun 2015 tentang Pengupahan," ujarnya.

Kontributor : F Firdaus

Baca Juga:Cerita Sekeluarga Isolasi Mandiri: Tak Ada Bantuan, Tetangga Antar Makanan

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini

Tampilkan lebih banyak