BSU kepada 12,4 juta pekerja swasta yang telah tervalidasi BPJS Ketenagakerjaannya tersebut akan dibagi dalam dua tahap penyaluran.
BLT karyawan diberikan sebesar Rp 600.000 disalurkan selama empat bulan atau total Rp 2,4 juta. Bantuan ini disalurkan secara bertahap, yaitu pada termin I sebesar Rp 1,2 juta pada September-Oktober 2020 dan termin II sebesar Rp 1,2 juta pada November-Desember 2020.
Untuk memastikan apakah Anda termasuk penerima bantuan atau tidak, Anda dapat memastikannya kepada HRD perusahaan atau pihak pemberi kerja. Selain itu, Anda juga dapat mengecek mealui laman https://sso.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk mengetahui apakah nomor rekeningnya sudah didaftarkan oleh perusahaan atau belum.
Simak 'Cara Cek Nama Penerima Bantuan Rp 600 Ribu di BPJS Ketenagakerjaan'
Baca Juga:Gay Jadi Wakil PM Selandia Baru, Wanita Bertato di Dagu Jadi Menlu
3. Bantuan UMKM
Pemerintah juga akan melanjutkan pemberian bantuan UMKM, yang akan diperpanjang hingga akhir November 2020.
Deputi Bidang Pembiayaan Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) Hanung Harimba Rachman mengungkapkan, bantuan program Banpres tahap II ini akan menyasar 3 juta pelaku UMKM.
Simak 'Cara Mendaftar Bantuan UMKM Rp 2,4 Juta'
4. Bantuan Kuota Internet
Baca Juga:Penyebar Video Porno Mirip Petinggi PDI Perjuangan Akan Dipolisikan
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) juga telah memberikan bantuan kuota belajar bagi siswa, mahasiswa, hingga tenaga pendidik di masa pandemi Covid-19 ini.