Doni Monardo: Jika Kembali Langgar Protokol, Rizieq Didenda Dua Kali Lipat

Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.

Erick Tanjung | Stephanus Aranditio
Minggu, 15 November 2020 | 19:09 WIB
Doni Monardo: Jika Kembali Langgar Protokol, Rizieq Didenda Dua Kali Lipat
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Doni Monardo. (Suara.com/Ria Rizki)

SuaraJawaTengah.id - Ketua Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Doni Monardo mengklaim bantuan 20 ribu masker kepada acara pernikahan anak pemimpin Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab demi mitigasi penularan pandemi Covid-19.

Doni mengatakan pihaknya sudah memberikan peringatan kepada FPI agar tidak nekat menyelenggarakan acara yang berkerumun, namun mereka hanya bisa melakukan mitigasi dengan membagikan masker.

"Satgas sendiri telah memberikan bantuan masker agar masyarakat bisa menggunakan masker setelah langkah pemberitahuan tidak bisa diperhatikan. Artinya tetap dilaksanakan, sehingga jalan terakhir adalah memberikan masker, semata-mata untuk memberikan perlindungan kepada masyarakat yang hadir agar tidak terapar," kata Doni saat jumpa pers dari Wisma Atlet, Minggu (15/11/2020).

Doni meminta maaf jika pemberian masker ini mengundang kontroversi di tengah masyarakat yang menganggap acara Rizieq sudah didukung oleh Satgas Covid-19.

Baca Juga:Habib Rizieq Kena Denda Rp 50 Juta, Satgas COVID-19 Terima Kasih ke Anies

"Sekali lagi mohon maaf apabila langkah yg dilakukan ini mungkin banyak pihak yanh kurang menyenangkan, ini semata-mata demi melindungi bangsa kita," ucapnya.

Doni menegaskan jika Rizieq kembali mengulangi pelanggaran protokol kesehatan yang sama, maka didenda dua kali lipat.

"Denda ini adalah denda tertinggi dan apabila masih terulang kembali maka denda itu akan dilipatgandakan menjadi 100 juta rupiah," tegasnya.

Diketahui, Rizieq didenda Rp50 juta oleh satuan Satpol PP gara-gara melanggar protokol kesehatan usai menikahkan anaknya.

Kasatpol PP DKI Jakarta Arifin mendatangi kediaman Habib Rizieq Shihab, Minggu (15/11/2020) hari ini. Ia menjelaskan, Habib Rizieq Shihab melanggar protokol kesehatan karena menikahkan anaknya dan mengundang sampai 10 ribu orang.

Baca Juga:Jika Langgar Prokes Covid-19 Lagi, Habib Rizieq Bakal Didenda Rp 100 Juta

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini