SuaraJawaTengah.id - Pawon Luwak Coffee mempertahankan pengolahan secara kopi tradisional. Edukasi pengolahan kopi luwak dapat menjadi daya tarik wisata.
Di Pawon Luwak Coffee selain menikmati kopi, wisatawan mendapat penjelasan soal pengolahan biji kopi yang didapat dari proses pencernaan luwak.
Pengunjung dijelaskan proses pengolahan biji kopi, dari cara memperolehnya di alam, penjemuran, roasting, hingga giling.
Pemilik Pawon Luwak Coffe, Prana Aji mengaku, biji kopi di tempat usahanya dikumpulkan dari luwak yang dilepas di alam liar. Bukan dari luwak yang dipelihara dalam kandang.
Baca Juga:Terapkan Jaga Jarak, BPBD Magelang Bangun 1.015 Bilik Pengungsian
Biji-biji kopi tersebut dikumpulkan oleh para petani pengepul dari lereng Gunung Sumbing di wilayah Kabupaten Temanggung dan Wonosobo.
Para petani secara berkala melepas liarkan luwak di sekitar kebun kopi. Mereka kemudian mengumpulkan biji kopi yang telah dimakan dan dicerna oleh luwak.
“Kopi luwak bukan kopi biasa. Jarang kan kopi luwak itu karena jumlahnya terbatas dan tidak bisa diproses massal. Jadi yang ditawarkan bukan sekedar minum kopi,” kata Aji di Pawon Luwak Coffee, Minggu (15/11/2020).
Biji kopi hasil pencernaan luwak yang dilepas liar, memiliki cita rasa lebih enak dibandingkan dalam kandang. Sebab luwak liar, hanya akan memilih biji kopi yang benar-benar sudah matang.
Sebelum digiling, biji kopi melewati 2 kali proses penjemuran serta dicuci bersih. Setelah kering, kulit biji kopi dipisahkan dengan cara ditumbuk pada lumpang batu.
Baca Juga:Resep Kopi Susu Kekinian Ala Kafe, Cocok Jadi Teman WFH
Hanya sangrai (roasting) dan proses penggilingan yang menggunakan mesin. “Kami mempertahankan cara tradisional. Memang hasil produksi kami tidak banyak,” ujar Prana Aji di cafe Pawon Luwak Coffe, Kompleks Candi Pawon, Wanurejo.
Pawon Luwak Coffee memproduksi kopi luwak jenis arabica dan robusta. Jenis arabica dijual Rp400 ribu per kemasan 100 gram. Sedangkan robusta Rp250 ribu.
Wisatawan juga dapat menikmati kopi luwak ditempat. Satu cangkir kopi luwak dihargai Rp25 ribu.
Merk dagang Pawon Luwak Coffee saat ini telah didaftarkan ke Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual (DJKI), Kementerian Hukum dan HAM. Hal ini dapat mencegah pemalsuan merk yang dapat menurunkan kepercayaan konsumen.
Pawon Luwak Coffee memperhatikan betul standar merk dan kemasan. Selain berfungsi menjaga kualitas produk, kemasan dan merk juga harus memiliki daya tarik. Kemasan Pawon Luwak Coffee menonjolkan kesan tradisional dan kesederhanaan.
Di Indonesia ada sekitar 26 jenis kopi yang sudah mengantongi sertifikat Indikasi Geografis dengan cita rasa yang berbeda-beda. Tahun 2018, produksi kopi Indonesia mencapai 722,5 ribu ton.
Sekitar 279,96 ribu ton (38,75 persen) kopi dijual untuk kebutuhan ekspor. Negara-negara di kawasan Timur Tengah menjadi salah satu tujuan ekspor kopi Indonesia.
Kontributor : Angga Haksoro Ardi