Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud

Bantuan itu juga diberikan kepada dosen tak tetap atau non PNS

Budi Arista Romadhoni
Senin, 16 November 2020 | 17:00 WIB
Kabar Bahagia! Guru Honorer dapat Bantuan Rp1,8 juta dari Kemendikbud
Ilustrasi guru sedang mengajar. (Foto: Antara/Noveradika)

SuaraJawaTengah.id - Kabar baik bagi guru honorer. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) akan memberikan bantuan upah bagi para guru honorer seperti dosen tak tetap dan non PNS.

Selain itu, ada juga tenaga perpustakaan, laboratorium untuk sekolahan dan perguruan tinggi negeri maupun swasta dikabarkan juga akan menerima bantuan sebesar Rp1,8 juta untuk 2 juta guru honorer. 

Ketua PGRI Jawa Tengah, Muhdi bersyukur karena permohonannya kepada Kemendikbud beberapa waktu yang lalu ditanggapi secara positif. Untuk itu, ia berterimakasih kepada Kemendikbud yang telah membuat kebijakan tersebut.

"Kalau saat ini akan segera diberikan saya berterimakasih," jelasnya kepada Suara.com, Senin (16/11/2020). 

Baca Juga:Guru Bakal Dilaporkan ke Dinas Jika Beri Tugas Sulit saat Belajar Daring

Ia mengakui, tepatnya pada bulan Agustus Muhdi menyampaikan permasalahan guru honorer kepada Mendikbud Nadiem Makarim secara langsung. Waktu itu, ia mengatakan kepada Nadiem jika sektor pendidikan juga terdampak pandemi Covid-19. 

"Saat itu belum mendapat perhatian anggaran yang bearti," ujarnya. 

Menurutnya, guru honorer merupakan ujung tombak pendidikan di Jateng karena lebih mudah beradaptasi dengan teknologi. Namun, secara ekonomi guru honorer sangat rendah. 

"Aplagi ada pandemi, mereka belum mendapatkan bantuan apa-apa," imbuhnya. 

Ia mengakui, terdapat beberapa guru honorer yang mendapatkan bantuan dari BPJS sebesar Rp600 ribu. Namun bantuan tersebut hanya cukup untuk sebagian kecil guru honorer saja. 

Baca Juga:Ringankan Beban Pelaku Wisata di DIY, Grace Batubara Berikan Bansos

"Mamang ada bantuan untuk guru honorer yang dari BPJS. Namun hanya sebagian kecil saja," ucapnya. 

Kontributor : Dafi Yusuf

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini